Diduga Jadi Kurir Sabu, Dua Pemuda Asal Pekan Baru Dibekuk Satres Narkoba Polres Tanjab Barat

- Editor

Senin, 5 Juli 2021 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku yakni RR (19) dan ZL (23) Saat Dihadirkan Dalam Pres RIlis dipimping Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH di Mapolres Jalan Bhayangkara Kuala Tungkal, Senin (05/07/21).

Kedua Pelaku yakni RR (19) dan ZL (23) Saat Dihadirkan Dalam Pres RIlis dipimping Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH di Mapolres Jalan Bhayangkara Kuala Tungkal, Senin (05/07/21).

KUALA TUNGKAL – Unit Res Narkoba Polsek Merlung bersama Satres Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 2 orang diduga sebagai pelaku jaringan Narkoba lintas provinsi.

Kedua pelaku yang masih remaja ini yakni RR (19) dan ZL (23) merupakan warga Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekan Baru, Provinsi Riau.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan kedua pelaku tersebut diamankan, Kamis (01/07/21) sekira pukul 08.20 WIB di wilayah jalan Lintas Timur KM 92 Desa Dusun Mudo, Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat.

Kedua pelaku ketikaan hendak melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di wilayah Tanjab Barat.

“Barang bukti seberat 50,95 gram bruto sabu, disimpan pelaku dalam kotak rokok di jok motor,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat konferensi pers di Mapolres Jalan Bhayangkara Kuala Tungkal, Senin (05/07/21).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat konferensi pers di Mapolres Jalan Bhayangkara Kuala Tungkal, Senin (05/07/21).

Kapolres menyebutkan bahwa, pengungkapan kasus tersebut bermula pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang melapor kepada pihak kepolisian mengenai dugaan akan adanya dua pemuda yang membawa barang haram jenis sabu melintas di KM 92 Desa Dusun Mudo, Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat.

BACA JUGA :  UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

“Terhadap informasi tersebut kita tindaklanjuti dan kita kantongi identitas keduanya. ” Sebutnya.

Selain barang bukti sabu, R2 Jenis Honda Beat Robot beserta uang tunai Rp 172.000 ribu juga diamankan.

Keduanya diancam Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Karena dua pelaku ini di luar Kabupaten, kita selidiki terhadap kepemilikan mereka atas barang tersebut. Demikian pula, siapa yang memberi perintah dan siapa yang memesan Narkotika ini masih dalam pengembangan,” ungkap Kapolres.(Bs)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering
7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 01:29 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Jumat, 22 September 2023 - 10:40 WIB

Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

Berita Terbaru