Dua Terduga Penyalahgunaan Sabu Dibekuk, Sejumlah Alat Bukti Disita

- Editor

Minggu, 23 Januari 2022 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Terduga Penyalahgunaan Sabu Dibekuk, Sejumlah Alat Bukti Disita. FOTO : HUMAS PMJ

Dua Terduga Penyalahgunaan Sabu Dibekuk, Sejumlah Alat Bukti Disita. FOTO : HUMAS PMJ

MUARO JAMBI – Tim Opsnal Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi, Jambi, berhasil mengamankan Dua orang terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Kamis (23/1/22).

Kedua terduga Pelaku diamankan di Dua Lokasi berbeda. Pelaku pertama berhasil diamankan di Pos Security SPBU PT Sinar Cahaya Meta RT 20 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara terduga Pelaku kedua diamankan di RT 07, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua Pelaku berhasil kita amankan di dua lokasi. Pelaku Inisial K (26) kita amankan di Pos Security SPBU PT Sinar Cahaya Meta Desa Mendalo Darat. Sementara Pelaku R (36) kita amankan di Kelurahan Penyengat Rendah,” ungkap Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi membenarkan, Minggu (23/1/22).

BACA JUGA :  Nomor Urut Bakal Calon Rektor UNJA 2024-2028 Resmi Ditetapkan, Ini Tahap Selanjutnya!

Penangkapan terhadap kedua Pelaku bermula dari penangkapan Pelaku Inisial K (26) di Pos Security SPBU PT Sinar Cahaya Meta di Desa Mendalo Darat. Kemudian dari hasil penggeledahan ditemukan Barang Bukti 2 (Dua) Paket kecil Narkotika Jenis Sabu berikut Alat hisapnya.

Lanjut dikatakan AKP Amradi, dari keterangan Pelaku K, Narkotika tersebut didapatkan dari Pelaku R. Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Opsnal Sateesnarkoba Polres Muaro Jambi langsung menuju ke Rumah Pelaku R.

“Hasilnya Tim berhasil mengamankan Pelaku R di depan Rumah nya di Kelurahan Penyengat Rendah. Saat digeledah ditemukan 2 (Dua) Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu didalam Saku Celana Pelaku,” ungkap Amradi.

BACA JUGA :  Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

Tidak hanya sampai disitu, Tim juga melakukan penggeledahan di Rumah Pelaku R dan menemukan 2 (Dua) Buah Tas Pinggang berwarna Hitam serta 1 (Satu) unit Timbangan Digital Warna Hitam.

“R mengakui jika Narkotika yang disita dari K berasal dari dirinya yang didapatkan dari D yang juga beralamat di Kelurahan Penyengat Rendah,” ucap Armadi.

Tanpa membuang Waktu sebut AKP Armadi, berdasarkan informasi dari Pelaku R Tim melanjutkan pencarian terhadap terduga Pelaku D. Tetapi D tidak berada di Rumah dan diduga kabur.

“Terhadap kedua Pelaku K dan R kita amankan ke Mapolres Muaro Jambi berikut Barang Bukti yang disita dari Kedua Pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. [Lanjut halaman 2]

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering
7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Berita ini 790 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 09:01 WIB

DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA

Kamis, 28 September 2023 - 18:04 WIB

Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027

Rabu, 27 September 2023 - 00:51 WIB

Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik

Selasa, 26 September 2023 - 18:35 WIB

Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!

Selasa, 26 September 2023 - 12:32 WIB

Malam Ini, Maulid Nabi Muhammad SAW Pemkab Tanjabbar Undang Wabup Muratara Sebagai Penceramah

Selasa, 26 September 2023 - 00:55 WIB

Inspektur Upacara Harhubnas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Ini

Senin, 25 September 2023 - 14:39 WIB

Bulog Kuala Tungkal Miliki 980 Ton Beras Medium untuk Tanjabbar dan Tanjabtim

Senin, 25 September 2023 - 11:29 WIB

Dua Remaja Tanjab Barat Terpilih Sebagai Duta GenRe Jambi dan GenRe Favorit

Berita Terbaru