KRIMINAL – Polisi mengamankan pelaku pencurian yang kerap beraksi di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar).
Mirisnya, semua terduga pelaku pencurian yang berjumlah enam orang ini masih berstatus pelajar.
Mereka berinisial HR (15), GA (15), AZI (15), AP (15), IN (14) dan MAZ (13). Anak berhadapan dengan hukum ini beraksi melakukan pencurian dengan membongkar rumah warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berbekal rekaman CCTV kami mengidentifikasi wajah para pelaku pencurian ini,” kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, Minggu (26/9/21).
Aksi terakhir mencuri dilakukan anak-anak ini dilakukan di Jorong Pulau Barambai, Kenagarian Muaro, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (25/9/21). Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Abdul menyebutkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap HR dan disita uang tunai sebesar Rp5 juta beserta satu unit handphone. Pihaknya selanjutnya melakukan pengembangan.
Hasil interogasi, kata dia, HR mengakui telah beraksi selama empat hari berturut turut di bulan September 2021 ini. Bahkan, melakukan pencurian hanya berselang satu hari.
“Dari pengakuannya, didapat lima orang rekannya yang ikut membantu kemudian dilakukan penangkapan. Dari penangkapan itu juga disita uang beserta pakaian yang telah dibeli dari hasil curian,” jelasnya.
Kasus ini kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Sijunjung, mengingat mereka merupakan anak-anak.
Artikel Ini Telah Tayang di Langgam.id dengan Judul : Lakukan Pencurian di 5 Lokasi, 6 Pelajar Sijunjung Ditangkap.