Gerbek Pondok di Kebun Sawit, Polsek Tebing Tinggi Amankan Wanita Muda dan Puluhan Paket Sabu, 3 Pria Berhasil Kabur

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 13 April 2023 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita muda dimankan berinisial WN (28) warga RT. 25 KM. 04 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat Terkait Tindak Pidana Sabu. FOTO : Humas

Wanita muda dimankan berinisial WN (28) warga RT. 25 KM. 04 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat Terkait Tindak Pidana Sabu. FOTO : Humas

TENING TINGGI – Polsek Tebing Tinggi, Polres Tanjab Barat kembali berhasil mengungkap peredran Narkoba di wilayahnya, Senin (3/4/23) pukul 13.00 WIB.

Dalam pengungkapan ini satu pelaku seorang perempuan muda berhasil diamankan.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH mengatakan TKP pengungkapan di KM.04 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wanita muda dimankan berinisial WN (28) warga RT. 25 KM. 04 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat.

“Kita amankan seorang perempuan WN itu di sebuah rumah di tengah kebun sawit,” kata Kapolsek Tebing Tinggi saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/23).

Dikatakan IPTU Windy rumah/pondok tersebut kosong jauh dari warga tidak dihuni lagi oleh pemilik kebun.

“Jadi rumah ini diduga dijadikan pelaku dan 3 kawanya pesta sabu-sabu, haya saja saat pengerbekan ketiga pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap IPTU Windy.

Pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran, mereka yakni ED alias Edo (34), RD (30) dan RX (28) semuanya laki-laki dan warga Tebing Tinggi.

Kapolsek menambahkan jika NW adalah residivis kasus yang sama ditangkap pada Mei 2016 silam TKP di Kuala Dasal.

“Ya residivis batu benerapa bulan bebas dari Penjara, berulah kembai,” ujarnya.

Dari ungkap kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket diduga sabu seberat 7,77 gram bruto, 20 paket sabu 4,52 gram bruto.

“Kemudian alat hisap sabu (bong) diduga digunakan mereka pesta sabu,” terang Windy.

Selain itu diamankan juga 1 unit Handphone Android Merk OPPO A15, 1 Unit Hp Nokia serta 1 Unit Honda Scoopy warna Hitam Merah tanpa Nopol.

“Pelaku dan barang bukti diamankan dan telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjab Barat,” tutup Kapolsek Tebing Tinggi.(Red)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Berita ini 839 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:47 WIB

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Berita Terbaru