Jadi Tersangka Suap, Ini Alasan Kabasarnas Ikuti Proses Hukum di TNI

- Editor

Jumat, 28 Juli 2023 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi. FOTO : Net/ulasan.co

Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi. FOTO : Net/ulasan.co

JAKARTA – Jadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas oleh KPK, Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebut akan ikuti proses hukum di TNI.

Alasan itu diungkapkan Henri karena berstatus militer aktif.

“Penetapan saya sebagai tersangka semestinya melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dalam hal ini saya masih militer aktif,” kata Henri sebagaimana dikutip detikcom, Kamis (27/7/23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lulusan Akmil 1988 ini  mengatakan akan mengikuti proses hukum di TNI terkait kasus ini.

Dia juga telah membantah dugaan mengakali sistem lelang elektronik demi mendapatkan fee dalam proyek pengadaan barang di Basarnas.

BACA JUGA :  Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

“Saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI untuk masalah ini,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga menerima suap Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.

“Dari informasi dan data yang diperoleh Tim KPK, diduga HA (Henri Alfiandi) bersama dan melalui ABC (Afri Budi Cahyanto) diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/7/23).

BACA JUGA :  Nafkahi Keluarga, Nanda Pembuat Miniatur Kapal di Kampung Nelayan Butuh Bantuan Pemerintah

Alex menjelaskan KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini antara lain Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi, Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR) dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil. (red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Linatstungkal

Berita Terkait

5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya
AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023
Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang
BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September
Walhi Riau Kritik Pedas Menteri ATR Sebut Warga Rempang Tak Punya Sertifikat
Ups Jangan Tersinggung, Soal Honorer Mendagri Sebut Banyak Tumbuh dari Timses dan Keluarga Pejabat di Daerah!
Sebutan Hari Libur Nasional ‘Isa Almasih’ Diubah Jadi Yesus Kristus di Kalender 2024
Ini Daftar 9 Pj Gubernur Dilantik Hari Ini di Kemendagri
Berita ini 63 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Korupsi hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

4 Guru Besar UNJA Mendaftar Calon Rektor, 1 Diantaranya Perempuan

Rabu, 13 September 2023 - 09:28 WIB

Ini 3 Nama Bakal Kabupaten/Kota Baru di Jambi

Jumat, 8 September 2023 - 23:47 WIB

Diskresi Kepolisian Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu Bara di Jambi Dilanjutkan

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:18 WIB

Edi Purwanto, Konflik Angraria di Jambi Kalau Tidak Selesai Jadi Bom Waktu

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:03 WIB

Menteri ATR Sebut Konflik Agraria di Provinsi Jambi Masih Banyak

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:04 WIB

Kapolda Jambi Siap Buka Musprov ke-4 Senkom Mitra Polri Jambi

Senin, 21 Agustus 2023 - 23:33 WIB

Raja Dangdut H Rhoma Irama Lantik Pengurus DPD PAMMI Jambi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 10:09 WIB

Rektor UIN Jambi Lantik Ketua Prodi dan Laboratorium Baru, Berikut Nama-namanya

Berita Terbaru