Ops Antik 2023, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Pelaku Narkoba

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ops Antik 2023, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Pelaku Narkoba. FOTO : Humas

Ops Antik 2023, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Pelaku Narkoba. FOTO : Humas

TANJAB TIMURPolres Tanjab Timur berhasil amankan satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, Senin (13/2/23).

Pelaku diketahui berinisial HU diamankan di Simpang Taman Selaras Pinang Masak Kec. Sabak Timur Kab. Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Rachmat Hidayat, S.Tr.K mengatakan penangkapan palaku berawal adanya informasi dari masyarakat di Kec. Muara Sabak Timur sering terjadi transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur dalam Ops Antik 2023 selanjutnya melakukan Penyelidikan di TKP Simpang Taman Selaras Pinang Masak Kec. Sabak Timur Kab. Tanjab Timur.

Tepatnya pada Senin 13 Februari 2023 Pukul 12.30 WIB Tim mencurigai seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Genio.

Pelaku diberhentikan oleh Tim selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kerua RT setempat.

“Dari penggeledahan terhadap tersangka HU ditemukan Barang bukti berupa 3 buah paket plastik klip ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba IPTU Rachmat Hidayat.

Barang bukti tersebut kotak rokok Surya di saku celana sebelah kanan.

Selain BB 3 buah paket sabu, polisi juga mengamankan 1 Unit Hp Nokia Cepek dan 1 Unit sepeda motor Honda Genio warna putih biru.

Kasat Narkoba, mengatakan bahwa HU tersebut adalah salah satu TO Satnarkoba dalam Oprasi Antik 2023.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan Polres Tanjab Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup IPTU Rakhmat Hidayat.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Berita Terbaru