Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Modusnya Pemilik Motor Disuruh Beli Rokok

- Redaksi

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Curanmor Ringkus Polisi, Modusnya Pemilik Motor Disuru Beli Rokok.

Pelaku Curanmor Ringkus Polisi, Modusnya Pemilik Motor Disuru Beli Rokok.

KOTA JAMBI – Tim Macan Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda Motor berinisial MF (29) warga Jalan Orang Kayo Pingai, Kel. Payo Selincah Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan IPDA Ega Purwita mengungkapakn kronologis kejadian bermula pelaku minta diantar pulang kepada korban I (14) dari warnet Talang Bakung pada tanggal 29 November 2019 lalu.

”Modus operandinya pelaku minta diantarin pulang,” ungkap IPDA Ega, Rabu (15/9/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semenarnya antara pelaku dengan korban tidak saling kenal.

“Hanya saja saat itu korban mau mengantar pelaku,” sambung Ega.

Pelaku membonceng korban, namun di tengah perjalanan tepatnya depan warung Bakso Legowo pelaku memberhentikan kendaraan dan menyuruh korban untuk membelikannya rokok di warung.

“Saat korban turun dari motor untuk membeli rokok, Pelaku langsung membawa kabur motor jenis Honda Beat Warna Hitam BH 2216 ZT,” ujar Ega lagi.

Atas kejadian tersebut korban bersama ibunya membuat laporan ke polsek Jambi Selatan.

Tim Macan Polsek Jambi Selatan yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, pelaku berhasil diamankan pada 4 September 2021 kemarin.

IPDA Ega menambahkan  bawah pelaku MF sudah beberapa kali melakukan aksi serupa (Curanmor).

“Dari hasil pengembangan MF ini telah beberapa kali melakukan curanmor dibeberapa tempat, di UNJA Mendalo motor Beat warna Merah Muda, kemudian di warnet Talang Bakung dekat Tugu Angso motor juga motor Beat,” tandasnya.(Dhe)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
Berita ini 492 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Berita Terbaru