JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman mengatakan jika Pemerintah Provinsi Jambi sudah siap anggaran apa bila putusan MK untuk dilakukan Pemungutan Suar Ulang Pilgub Jambi.
“Mudah-mudahan yang diputuskan itulah yang terbaik. Dan juga kita berharap masyarakat tetap kondusif, tidak bereaksi terlalu berlebihan apapun keputusan MK. Karena itulah bagian dari proses hukum penyelesaian apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan penyelenggara Pemilu,” kata Sudirman seperti dikutip jambi-independen.co.id, Senin (22/03/21).
Menurut jadwal Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini Senin (22/03/21) pukul 13.30 WIB MK akan mengumumkan hasil putusan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika ternyata MK mengabulkan permohonan Paslon 01 (CE-Ratu) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).
“Pemprov Jambi kata dia sifatnya menunggu putusan dari MK. Pemprov menghargai menghormati apapun putusan MK,” ucapnya.
Darimana anggaran tersebut, menurut Sudirman, memang tidak ada penambahan anggaran lagi dari Pemprov Jambi. Sebab kata dia, pada NPHD di awal telah disiapkan anggaran untuk kemungkinan-kemungkinan PSU.
“Jadi dananya sudah tersedia di KPU juga di Bawaslu,” jelasnya Sekda.
Dana yang tersisa menurut Sekda masih berkisar Rp50 Miliar berdasarkan informasi dari ketua KPU dari NPHD sebesar Rp180 Milar.
“Pokoknya, penganggaran terkait dengan pelaksanaan Pilkada dari persiapan hingga pelantikan itu sudah teralokasikan semua di KPU, jadi kita jangan khawatir terkait itu,” pungkasnya. (Edt)