Pengungkapan Misteri Mayat Terikat di Bungo, Polisi Berbekal Keidentikan Tali Jemuran di Rumah Korban

- Editor

Senin, 6 Desember 2021 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Bersama Kajari Bungo Sapta Putra, SH, MH, Saat Pres Rilis di Mapolres Bungo, Senin (6/12/21) siang.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Bersama Kajari Bungo Sapta Putra, SH, MH, Saat Pres Rilis di Mapolres Bungo, Senin (6/12/21) siang.

BUNGO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo berhasil mengungkap misteri mayat terikat tali yang ditemukan di Dam atau Bendungan di Unit 14 Dusun Mulya Jaya, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Korban ditemukan warga meninggal dengan kondisi kaki dan tangan terikat. Sadisnya, korban (31) dibuang oleh pelaku di di bendungan di Dusun Mulya Jaya dalam kondisi hidup pada Kamis (2/12/21) pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan olah TKP dan penyelidikan Polisi menemukan sejumlah bukti jiak pelaku mengarah kepada pelaku orang dekat korban yang tidak lain adalah Ayah dan Adik Korban sendiri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan hal itu saat pres rilis gelar perkara di Mapolres Bungo dihadiri Kajari Bungo Sapta Putra, SH, MH, Senin (6/12/21) siang.

BACA JUGA :  Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding

“Pelaku merupakan ayah dan adik korban,” ungkap Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputra.

AKBP Guntur juga menyebut jika pembunuhan sadis tererbut direncanakan oleh kedua pelaku. Saat olah TPK awal polisi menemukan sepasang sandal yang diduga milik korban, serta ada tali.

Tali ini kita cocokan dan pemeriksaan di rumah korban, tali ini mirip dan identik dengan tali jemuran di rumah korban.

Dari temuan tersebut kita lakukan cocokan dan tambahan dari keterangan dokter Forensik, kita temukan ada bukti-bukti tambahan guna mengungkap kasus ini. Dari serangkaian penyelidikan mengarah jika ayah dan adik korban diduga terlibat dalam kematian korban.

BACA JUGA :  Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

“Pembunuhan direncanakan karena sebelumnnya telah dikomunikasikan, salah satu motifnya karena malu, karena korban memiliki kelainan jiwa atau sakit jiwa mulai tahun 2011, korban ini sering membuat jengkel, dan bahkan kalau pergi tidak pulang,” terangnya.

“Kenapa dilakukan di bendungan, karena memang korban sering duduk-duduk di bendungan tersebut,” sambung Kapolres.

Kini kedua pelaku (ayah dan Adik) telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat pasal 340 KUHP subsider 344 KUHP jo 55,56 KUHP dan atau pasal 44 (3) UU Penghapusan KDRT.

“Pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolres.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita
Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan
Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan
4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka
Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi
Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi
2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu
Polres Bungo Tangkap 2 Kurir Narkoba dari Riau & Bungo dengan Jumlah Besar
Berita ini 1,049 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:47 WIB

10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30 WIB

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Berita Terbaru