Polda Jambi Dalami Keterlibatan Pihak Lain Pembuangan Bayi di Danau Sipin

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 6 November 2021 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa

FOTO : Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa

JAMBI – Seorang perempuan di Kabupaten Tebo, Jambi berinisial R (1) harus berurusan dengan hukum setelah membuang bayinya sendiri.

Bayi baru lahir berjenis kelamin perempuan itu ditemukan tewas terbungkus di drainase kawasan Wisata Danai Sipin Kota Jambi.

R diduga masih berstatus mahasiswa diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi sekitar 4 hari dari kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi pun kini memburu orang-orang yang diduga terlibat dalam pembuangan bayi yang menghebohkan warga sekitaran wisata Danau Sipin Kota Jambi itu.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa di Mapolda Jambi, Jumat (5/11/21).

Dikatakannya, pihakanya masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

“Masih didalami, apakah bayi ini dibuang atas inisiatif ibunya sendiri karena malu, atau ada dorongan atau desakan dari pihak lain (pelaku),” ujar dia.

Kristian mengatakan R, si ibu bayi diamankan di rumah orang tuanya di Desa Sekutur Jaya, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo pada Kamis (4/11/21) sekira pukul 3 pagi.

Bayi yang dibuang tersebut dari hasil hubungan gelap, R mengakui membuang Bayi pada Minggu 31 Oktober 2021 sekira Pukul.11.00 WIB di TKP Danau Sipin.

“Dari pemeriksaan R melahirkan bayi di RT 22 Kelurahan Simpang Empat Sipin Kecamatan Telanaipura yang merupakan tempat Kostnya,” ungkap AKBP Kristian Adi Wibawa.

Atas perbuatannya R dikenakan pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berita ini 717 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:02 WIB

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Berita Terbaru