Polda Jambi Ungkap Kasus 5 Kg Sabu Diperbatasan Muaro Jambi

- Editor

Selasa, 2 November 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Jambi Brijen Pol Yudawan didampingin Dirresnarkoba Polda Jambi Thomas Panji Susbandaru Saat Pres Rilis Pengungkapan 5 Kg Sabu di Mapolda Jambi, Selasa (02/11/21). FOTO : MEDIAGRUP

Wakapolda Jambi Brijen Pol Yudawan didampingin Dirresnarkoba Polda Jambi Thomas Panji Susbandaru Saat Pres Rilis Pengungkapan 5 Kg Sabu di Mapolda Jambi, Selasa (02/11/21). FOTO : MEDIAGRUP

JAMBIPolda Jambi kembali mengagalkan upaya pengedaran narkotika jenis shabu jaringan Nasional seberat 5 Kg.

Informasi dihimpun pengungkapan dilakukana di perbatasan Jambi-Riau tepatnya di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (2/11/21), sekira pukul 11.00 Wib.

Dalam pengungkapan ini 3 orang terduga pelaku juga berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian disampaikan Wakapolda Jambi Brijen Pol Yudawan didampingin Dirresnarkoba Polda Jambi Thomas Panji Susbandaru dalam konferensi di Mapolda Jambi, Selasa (02/11/21).

“Ada 3 orang terduga pengedar narkotika jenis shabu seberat 5 Kg kita amankan, sabu terbungkus dalam kantong plastik dan disimpan di dalam karung beras,” ungkap Wakapolda Jambi.

BACA JUGA :  Polres Merangin Ringkus Pelaku Pencurian Puluhan Mayam Emas

Wakapolda memyebutkan shabu tersebut berasal dari Provinsi Riau dan akan diedarkan ke Lampung dan Pulau Jawa menggunakan mobil mini bus Toyota Avanza nopol BM 1694 OW.

”Pelaku pertama yang kita amankan inisial LH, setelah kita melakukan pengejaran DPO lainnya, kita berhasil mengamankan 2 orang lainnya SN dan F di Pekan Baru,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah 3 kali mengedarkan barang haram tersebut.

“Pengakuan mereka 3 kali telah mengedarkannya, yaah namanya juga pengakuan, kalo bisa paling sedikit mungkin mengaku melakukan kejahatan,” sambung Brigjen Pol Yudiawan.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, penangkapan pada tanggal 17 Oktober 2021 pada saat pelaku dari arah Jambi menuju ke Lampung.

BACA JUGA :  Usulan Logis PP Muhammadiyah, Jika Terjadi Perbedaan Penetapan Idul Adha

”Kita mengamankan 3 pelaku, dan 2 lagi DPO inisial A dan P, untuk selanjutnya kita masih melakukan pengembangan kasus ini,” ucapnya.

Dari hasil penggagalan narkotika jenis shabu seberat 5 kg, jika diuangka totalnya capai miliaran rupiah.

“Sabu dikemas dalam 5 bungkus, 1 bungkus isi ya 1 kg dan harganya Rp1,2 M, jadi total kalo dinilai rupiah semuanya Rp.6 M,” tukas Thomas.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Polres Merangin Ringkus Pelaku Pencurian Puluhan Mayam Emas
Kalah Cepat Keburu Diamankan Polisi, Kurir Sabu Gagal Kirim Barang Pesanan
Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar
Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita
Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan
Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan
4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka
Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi
Berita ini 368 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru