Polisi Selidiki Pencurian Aki Mobil PDAM Kota Jambi di Hotel Haris Mulya Kuala Tungkal

- Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Tangki PDAM Tirta Mayang Kota Jambi yang Jadi Korban Dugaan Pemcurian Aki. FOTO : KHUSUS.

Mobil Tangki PDAM Tirta Mayang Kota Jambi yang Jadi Korban Dugaan Pemcurian Aki. FOTO : KHUSUS.

KUALA TUNGKAL – Kasus pencurian Aki Mobil Tangki PDAM Tirta Mayang Kota Jambi di area parkiran Hotel Haris Mulya Jalan Siswa, Kuala Tungkal, kini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK membenarkan pihakanya telah menerima laporan kasus dugaan pencurian aki mobil tersebut.

“Benar ada, kasusnya masih dalam lidik,” ungkap Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dikonfirmasi, Rabu (06/10/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat mengatakan peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada Selasa (05/10/21) sekitar pukul 06.00 WIB.

Peristiwa itu diketahui bermula Supir Mobil Tangki PDAM Kota Jambi ketika akan memanaskan mesin mobil namun tak hidup. Setelah dicek ternyata 2 unit Aki mobil merk Yuasa 70 Amper telah hilang.

Mobil tersebut untuk aktivitas melangsir air bersih untuk kafilah Kota Jambi yang mondok di Hotel Haris Jalan Siswa.

Akibat hilangnya 2 unit aki mobil tersebut PDAM Tirta Mayang Kota Jambi mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 Juta rupiah

“Atas kejadian tersebut sopir melapor ke Unit SPKT Polres Tanjab Barat,” ungkap Jan Manto.(**)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual Beli Togel, Putaran Omset Capai Ratusan Juta
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol
Polres Tanjabbar ungkap kasus Narkoba, Raup untung pelaku campur Shabu dengan Tawas
Berita ini 765 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Jumat, 22 November 2024 - 23:52 WIB

Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP

Kamis, 14 November 2024 - 18:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar

Senin, 11 November 2024 - 18:48 WIB

Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal

Sabtu, 9 November 2024 - 16:03 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual Beli Togel, Putaran Omset Capai Ratusan Juta

Berita Terbaru

Kesempatan Emas Tim Garuda Masuk Piala Dunia 2026. FOTO : Ist

Olahraga

Kesempatan Emas Tim Garuda Masuk Piala Dunia 2026

Kamis, 12 Des 2024 - 18:05 WIB