Polres Bungo Amankan Satu Orang Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 22 September 2021 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat pres rilis di Mapolres Bungo, Rabu (22/9/21).

FOTO : Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat pres rilis di Mapolres Bungo, Rabu (22/9/21).

BUNGO – Unit Tipidter & Unit Opsnal Satreskrim Polres Bungo mengamankan satu orang diduga pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bernama IHP (22) Warga Pematang Siantar Rt. 07 Desa Sido Rukun Kec. Rimbo Ulu Kab. Tebo

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan IHP diamankan di kawasan Bukit Sungai Kareh Desa Senamat Ulu Kecamatan Batin III Ulu Kabupaten Bungo pada Selasa (21/9/21) sekitar pukul 16.45 WIB.

Penangkapan pelaku tersebut kata Kapolres Bungo melalui serangkaian tahapan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan ketika sedang bekerja melakukan PETI dengan metode “lubang jarum,” ungkap Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro saat pres rilis di Mapolres Bungo, Rabu (22/9/21).

AKBP Guntur menyebutkan pelaku IHP sudah melakukan penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut selama ± 1 bulan.

“Selama sebulan pelaku sudah mendapatkan ±30 gram emas kering,” ujar Guntur.

Emas yang didapat tersebut ternyata masih dibagi-bagi lagi, pemilik lahan mendapatkan 10%, pemilik alat mendapatkan 50%, dan pekerja mendapatkan 40%.

Barang Bukti turut diamankan berupa 1 unit mesin diesel, 2 unit besi gelondong, 2 unit palu, karet pemecah batu, serta pentolan emas.

“Pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang perubahan Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah),” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berita ini 537 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:02 WIB

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Berita Terbaru