Polres Bungo Amankan Satu Orang Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin

- Redaksi

Rabu, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat pres rilis di Mapolres Bungo, Rabu (22/9/21).

FOTO : Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat pres rilis di Mapolres Bungo, Rabu (22/9/21).

BUNGO – Unit Tipidter & Unit Opsnal Satreskrim Polres Bungo mengamankan satu orang diduga pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bernama IHP (22) Warga Pematang Siantar Rt. 07 Desa Sido Rukun Kec. Rimbo Ulu Kab. Tebo

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan IHP diamankan di kawasan Bukit Sungai Kareh Desa Senamat Ulu Kecamatan Batin III Ulu Kabupaten Bungo pada Selasa (21/9/21) sekitar pukul 16.45 WIB.

Penangkapan pelaku tersebut kata Kapolres Bungo melalui serangkaian tahapan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan ketika sedang bekerja melakukan PETI dengan metode “lubang jarum,” ungkap Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro saat pres rilis di Mapolres Bungo, Rabu (22/9/21).

AKBP Guntur menyebutkan pelaku IHP sudah melakukan penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut selama ± 1 bulan.

“Selama sebulan pelaku sudah mendapatkan ±30 gram emas kering,” ujar Guntur.

Emas yang didapat tersebut ternyata masih dibagi-bagi lagi, pemilik lahan mendapatkan 10%, pemilik alat mendapatkan 50%, dan pekerja mendapatkan 40%.

Barang Bukti turut diamankan berupa 1 unit mesin diesel, 2 unit besi gelondong, 2 unit palu, karet pemecah batu, serta pentolan emas.

“Pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang perubahan Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah),” pungkasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Lemari Kos-kosan di Jambi Ditangkap di Muba
Polsek Jambi Timur Amankan Tiga Karyawan PT KTN dan Penadah
Satu Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Diringkus Polisi di Musi Banyuasin
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Pengiriman 2 Kg Narkoba Jenis Sabu di Betung
Polisi Kantongi 3 Nama dan Alamt Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Tungkal-Jambi
Polda Jambi Ungkap Hasil Autopsi Penyebab Kematian Sopir Travel Kuala Tungkal Jambi
Tak Butuh Waktu Lama, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil Bekuk Ayah Bejat Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan
Bakar Lahan di Kawasan HPT Warga Deli Serdang JG, Diringkus Tim Satgas Karhutla
Berita ini 508 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Lemari Kos-kosan di Jambi Ditangkap di Muba

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Polsek Jambi Timur Amankan Tiga Karyawan PT KTN dan Penadah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:27 WIB

Satu Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Diringkus Polisi di Musi Banyuasin

Minggu, 22 September 2024 - 18:52 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Pengiriman 2 Kg Narkoba Jenis Sabu di Betung

Sabtu, 14 September 2024 - 19:39 WIB

Polisi Kantongi 3 Nama dan Alamt Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Tungkal-Jambi

Berita Terbaru