Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berfoto bersama dua tersangka perampokan bermodus travel palsu yang berhasil diringkus di tempat persembunyiannya, [FOTO : Dok. Polres Bungo)

Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berfoto bersama dua tersangka perampokan bermodus travel palsu yang berhasil diringkus di tempat persembunyiannya, [FOTO : Dok. Polres Bungo)

Korban yang trauma dan menderita kerugian besar langsung mendatangi Mapolres Bungo untuk membuat laporan resmi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan.

Setelah mengidentifikasi posisi persembunyian para pelaku yang telah menyeberang ke provinsi tetangga, Tim GUNJO berkoordinasi dan meminta bantuan back-up dari personel Polres Solok Kota. Hasilnya, kedua pelaku berhasil disergap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Polres Bungo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim.

“Kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kasus ini karena ada indikasi keterlibatan pelaku lain yang masih buron,” tegas Iptu Bambang JM.

Selain memeriksa kedua tersangka, polisi telah memeriksa korban serta sejumlah saksi di TKP. Atas perbuatan sadisnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun. (Penyidik saat ini tengah mendalami kesesuaian pasal pidana yang diterapkan).

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Bungo

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap
Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja
Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Berita ini 72 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:54 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51 WIB

Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:18 WIB

Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terbaru