Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berfoto bersama dua tersangka perampokan bermodus travel palsu yang berhasil diringkus di tempat persembunyiannya, [FOTO : Dok. Polres Bungo)

Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berfoto bersama dua tersangka perampokan bermodus travel palsu yang berhasil diringkus di tempat persembunyiannya, [FOTO : Dok. Polres Bungo)

Korban yang trauma dan menderita kerugian besar langsung mendatangi Mapolres Bungo untuk membuat laporan resmi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan.

Setelah mengidentifikasi posisi persembunyian para pelaku yang telah menyeberang ke provinsi tetangga, Tim GUNJO berkoordinasi dan meminta bantuan back-up dari personel Polres Solok Kota. Hasilnya, kedua pelaku berhasil disergap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Polres Bungo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim.

“Kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kasus ini karena ada indikasi keterlibatan pelaku lain yang masih buron,” tegas Iptu Bambang JM.

Selain memeriksa kedua tersangka, polisi telah memeriksa korban serta sejumlah saksi di TKP. Atas perbuatan sadisnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun. (Penyidik saat ini tengah mendalami kesesuaian pasal pidana yang diterapkan).

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Bungo

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan
Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Berita ini 28 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:55 WIB

Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif

Berita Terbaru