Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berfoto bersama dua tersangka perampokan bermodus travel palsu yang berhasil diringkus di tempat persembunyiannya, [FOTO : Dok. Polres Bungo)

Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berfoto bersama dua tersangka perampokan bermodus travel palsu yang berhasil diringkus di tempat persembunyiannya, [FOTO : Dok. Polres Bungo)

Korban yang trauma dan menderita kerugian besar langsung mendatangi Mapolres Bungo untuk membuat laporan resmi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan.

Setelah mengidentifikasi posisi persembunyian para pelaku yang telah menyeberang ke provinsi tetangga, Tim GUNJO berkoordinasi dan meminta bantuan back-up dari personel Polres Solok Kota. Hasilnya, kedua pelaku berhasil disergap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Polres Bungo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim.

“Kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kasus ini karena ada indikasi keterlibatan pelaku lain yang masih buron,” tegas Iptu Bambang JM.

Selain memeriksa kedua tersangka, polisi telah memeriksa korban serta sejumlah saksi di TKP. Atas perbuatan sadisnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun. (Penyidik saat ini tengah mendalami kesesuaian pasal pidana yang diterapkan).

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Bungo

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Berita ini 80 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!

Berita Terbaru