Polres Kerinci Amankan Pelaku Penyelundupan Pertalite Illegal

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Jenis Suzuki APV Bermuatan BBM Subsidi jenis pertalite Saat Diperiksa Petugas Polsek Kayu Aro, Polres Kerinci, Sabtu (20/8/22) malam Minggu. FOTO : Polda Jambi

Mobil Jenis Suzuki APV Bermuatan BBM Subsidi jenis pertalite Saat Diperiksa Petugas Polsek Kayu Aro, Polres Kerinci, Sabtu (20/8/22) malam Minggu. FOTO : Polda Jambi

image_pdfimage_print

KERINCI  – Kepolisian Sektor Kayu Aro, Polres Kerinci mengamankan 1 mobil jenis Suzuki APV yang dikemudikan oleh A (45) warga desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci yang kedapatan membawa puluhan jerigen BBM Subsidi jenis pertalite pada Sabtu (20/8/22).

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasubsi PIDM Humas Aiptu Endriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

”Iya pada malam Minggu sekira pukul 21.00 WIB kami berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan membawa BBM bersubsidi jenis Pertalite,” ujar Kasubsi PIDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Endriadi mengatakan kronologis penangkapan ini berawal dari patroli cipta kondisi yang dilakukan Kapolsek Kayu Aro IPTU Jeki Noviardi beserta anggota di Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, tepatnya di perbatasan Kabupaten Kerinci dengan Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Saat berada di TKP petugas menyetop satu unit mobil jenis APV yang dicurigai membawa BBM subsidi jenis Pertalite.

“Saat kita periksa ternyata benar ada puluhan jerigen Pertalite yang dibawa tanpa dilengkapi dengan dokumen sebanyak 23 jerigen,”terang Endriadi.

Lanjut Endriadi mengatakan, pelaku saat diinterogasi mengakui bahwa BBM tersebut dibeli dari SPBU yang berada di Padang Aro dengan harga Rp262.000 per/jerigen dan akan dijual di wilayah Kecamatan Gunung Tujuh seharga Rp280.000 sampai Rp290.000/jerigen.

“Untuk pelaku dan barang bukti sekarang sudah kita serahkan ke Satreskrim Polres Kerinci untuk diproses lebih lanjut,” tutup Endriadi.

Sumber : Polda Jambi

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB