YTUBE
Pasca Konten Perang Sarung, Kapolres Tanjab Barat : Mari Kita Jaga Kesucian Bulan Ramadhan 5 Tempat Rekomendasi Ngabuburit Asyik di Kuala Tungkal Tari Nyimah Parit dan Gurindam Tradisi di Kemeriahan Gelaran Arakan Sahur Satlantas Polres Merangin Bagi-Bagi Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Ini Penyebab Air PDAM Tak Mengalir, Ada Pipa Bocor di Teluk Nilau

Home / Kriminal

Selasa, 23 Agustus 2022 - 00:39 WIB

Polres Kerinci Amankan Pelaku Penyelundupan Pertalite Illegal

Mobil Jenis Suzuki APV Bermuatan BBM Subsidi jenis pertalite Saat Diperiksa Petugas Polsek Kayu Aro, Polres Kerinci, Sabtu (20/8/22) malam Minggu. FOTO : Polda Jambi

Mobil Jenis Suzuki APV Bermuatan BBM Subsidi jenis pertalite Saat Diperiksa Petugas Polsek Kayu Aro, Polres Kerinci, Sabtu (20/8/22) malam Minggu. FOTO : Polda Jambi

KERINCI  – Kepolisian Sektor Kayu Aro, Polres Kerinci mengamankan 1 mobil jenis Suzuki APV yang dikemudikan oleh A (45) warga desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci yang kedapatan membawa puluhan jerigen BBM Subsidi jenis pertalite pada Sabtu (20/8/22).

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasubsi PIDM Humas Aiptu Endriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

”Iya pada malam Minggu sekira pukul 21.00 WIB kami berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan membawa BBM bersubsidi jenis Pertalite,” ujar Kasubsi PIDM.

BACA JUGA :  Malam Puasa Keempat Ribuan Warga Kuala Tungkal Turun ke Jalan

Endriadi mengatakan kronologis penangkapan ini berawal dari patroli cipta kondisi yang dilakukan Kapolsek Kayu Aro IPTU Jeki Noviardi beserta anggota di Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, tepatnya di perbatasan Kabupaten Kerinci dengan Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Saat berada di TKP petugas menyetop satu unit mobil jenis APV yang dicurigai membawa BBM subsidi jenis Pertalite.

“Saat kita periksa ternyata benar ada puluhan jerigen Pertalite yang dibawa tanpa dilengkapi dengan dokumen sebanyak 23 jerigen,”terang Endriadi.

BACA JUGA :  Tari Nyimah Parit dan Gurindam Tradisi di Kemeriahan Gelaran Arakan Sahur

Lanjut Endriadi mengatakan, pelaku saat diinterogasi mengakui bahwa BBM tersebut dibeli dari SPBU yang berada di Padang Aro dengan harga Rp262.000 per/jerigen dan akan dijual di wilayah Kecamatan Gunung Tujuh seharga Rp280.000 sampai Rp290.000/jerigen.

“Untuk pelaku dan barang bukti sekarang sudah kita serahkan ke Satreskrim Polres Kerinci untuk diproses lebih lanjut,” tutup Endriadi.

Sumber : Polda Jambi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pukuli Anak Sendiri Berakhir Tewas, Seorang Ibu di Merangin Ditangkap Polisi

Kriminal

Curi Motor Majikan, Pelaku Dibekuk Polsek Sungai Gelam di Sumsel

Kriminal

Rudapaksa Penumpang Wanita, Tukang Ojek Ditangkap Polisi

Kriminal

Pulang Latihan Kuda Lumping Remaja Jambi Luar Kota Jadi Korban Kekrasan Geng Motor

Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Aki Mobil PDAM Kota Jambi di Hotel Haris Mulya Kuala Tungkal

Kriminal

1.500 Buku Nikah di Kantor Kemenag Agama Bungo Hilang Digasak Maling

Kriminal

Sat Reskrim Polres Merangin Amankan 4 Orang Terkait Jaminan Pidusia

Kriminal

Selesai Lakukan Perampokan Toko di Tembilahan Hulu, Pelaku Diciduk Polisi