Polres Tanjab Barat Ungkap Motif Pembunuhan di Merlung

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres AKBP Guntur  Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK saat konfrensi pers di Mapolres, Kamis (15/97/21).

FOTO : Kapolres AKBP Guntur  Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK saat konfrensi pers di Mapolres, Kamis (15/97/21).

KUALA TUNGKAL – Tim Petir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menangkap DS (17) dan RF (15) terduga pelaku pembunuhan di Merlung.

Motifnya dari insiden berujung maut itu diduga para pelaku ingin menguasai mobil Rush yang terpakir di rumah korban.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengungkapkan hal itu dari hasil pemeriksaan para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, pelaku utama dalam kasus ini terdapat dua orang. Keduanya yakni DS (17) dan RF (15).

“Sedangkan RS juga ditangkap karena membantu DS melarikan diri, dikenakan pasal menghalang-halangi petugas,” ungkap Kapolres saat pres rilis di Mapolres, Kamis (15/07/21)

Menurut Kapolres, dari keterangan saksi-saki jika terduga pelaku ini sebelumnya mengintai sudah beberapa hari.

“Nah dari ciri ciri yang disebutkan saksi jika para pelaku ini beberapa hari terakhir berputar putar untuk mengamati situasi,” ujarnya.

Dari ciri-ciri itu pihaknya kemudian malakukan serangkaian penyidikan dan penangkapan.

Guntur menyebutkan para pelaku ditangkap, Rabu (14/07/21) pada waktu dan tempat berbeda.

Palaku ditangkap perrama RF (15) warga Perumahan PT DAS, Desa Lubuk Bernai, ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di jalan Lintas timur KM.121 Desa Dusun Mudo Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat.

Kemudian petugas menangkap pelaku DS (17), dan RS (21) yang juga warga Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam.

Mereka DS dan RD ditangkap dalam perjalanan pelarian di jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi KM. 59 Desa Taman Dewa Kec. Mandi Angin Kab. Sarolangun menggunakan mobil Toyota Avanza BG 1156 AA.

“Dalam penangkapan pelaku ini Polsek Merlung dibantu IT cek posisi, terdetekai pelaku masih berada di Desa Kampung Baru Kec. Muara Tembesi,” kata Guntur.

Dalam pengejaran ini kemudian Kapolsek Merlung berkordinasi dengan Kapolsek Lintas Bhatin 24 dan Polsek Mandi Angin Sarolangun berhasil mengamankan para pelaku sekitar pukul 06.30 WIB.(*).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merlung Ringkus Diduga ODGJ Penganiaya Cucu dan Kakek di Lubuk Terap
Narkoba di Balik Bungkus Rokok: Polsek Tungkal Ulu Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi
Polda Jambi Putus Urat Nadi Pasokan BBM Ke Mafia Tambang Emas Ilegal, 7 Orang Ditangkap!
Mafia ‘Suntik’ Gas di Jambi Dibongkar, Ratusan Tabung LPG 12 Kg Disita, Begini Modusnya
Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu
Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Perkebunan Sawit
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal
Motif Penikaman di Pasar Ikan Tanggo Rajo Ilir Kuala Tungkal 
Berita ini 1,892 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:23 WIB

Polsek Merlung Ringkus Diduga ODGJ Penganiaya Cucu dan Kakek di Lubuk Terap

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:59 WIB

Narkoba di Balik Bungkus Rokok: Polsek Tungkal Ulu Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:58 WIB

Polda Jambi Putus Urat Nadi Pasokan BBM Ke Mafia Tambang Emas Ilegal, 7 Orang Ditangkap!

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:33 WIB

Mafia ‘Suntik’ Gas di Jambi Dibongkar, Ratusan Tabung LPG 12 Kg Disita, Begini Modusnya

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:58 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu

Berita Terbaru