Polres Tanjab Timur Ringkus Dua Pelaku Jambret yang Meresahkan

- Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman Saat Menggelar Pres Rilis di Mapolres Tanjab Timur, Rabu (11/5/22). FOTO : Ist.

Kapolres AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman Saat Menggelar Pres Rilis di Mapolres Tanjab Timur, Rabu (11/5/22). FOTO : Ist.

TANJAB TIMUR – Polres Tanjung Jabung Timur berhasil meringkus dua pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (10/5/22).

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman mengatakan penangkapan kedua jambret ini setelah pihaknya menerima laporan warga terkait peristiwa penjambretan.

Kedua pelaku penjambretan ditangkap yakni HR dan DS. Sementara satu pelaku lainnya bernama RFR berhasil kabur dan saat ini menjadi DPO polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor. Pelaku berasal dari Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi seberang,” kata Kapolres AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tanjab Timur, Rabu (11/5/22).

Masih kata Kapolres Tanjab Timur, kedua pelaku merupakan resedivis dengan kasus yang sama di wilayah hukum Kota Jambi.

“HR ini sudah dua kali masuk penjara, masing-masing kasusnya ditangani oleh Polsek Jambi Timur dan Polsek Telanaipura. Sementara DS juga telah dua kali masuk bui, masing-masing kasusnya ditangani oleh Polsek Kota Baru dan Polsek Pasar,” bebe Kapolres.

Dari pemeriksan polisi kedua resedivis kambuhan tersebut telah beraksi di 6 titik lokasi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Dalam penangkapan pelaku, polisi mengamankan sebuah sepeda motor Suzuki Satria Fu dengan nomor polisi BH 5414 NE berwarna hitam.

“Sepeda motor tersebut diduga kerap digunakan kedua pelaku dalam melancarkan aksinya,” terang Kapolres.

Kapolres menyatakan, kedua pelaku jambret tersebut bakal diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Keduanya di jerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP Junto Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman berupa 12 tahun kurungan penjara,” pungkas AKBP Andi.(*Val)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Berita ini 482 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Berita Terbaru