Sat Reskrim Polres Merangin Bekuk 2 Pelaku Pembobol Rumah dan 1 Orang Penadah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Merangin Bekuk 2 Pelaku Pembobol Rumah dan 1 Orang Penadah. FOTO : HMs

Sat Reskrim Polres Merangin Bekuk 2 Pelaku Pembobol Rumah dan 1 Orang Penadah. FOTO : HMs

MERANGIN  –  Tim Elang Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin bersama Polsek Tabir, mengamankan 2 orang pelaku Spesialis Pembobol Rumah beserta 1 orang sebagai Penadah di Desa Mentawak Kec. Nalo Tantan Kab. Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim IPTU Mulyono, SH membenarnkan bahwa tim opsnal polres merangin telah mengamankan 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan 1 orang pelaku penadah.

”Benar diamankan pada Sabtu 01 Juli 2023 pukul 02.00 WIB, kami telah mengamankan pelaku 2 pelaku curas dan 1 penadah, dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Mulyono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulyono menyebutkan para pelaku berhasil dibekuk di Desa Rantau Panjang.

Dari penangkapan ini diamankan juga beberapa barang bukti berupa 1buah Kotak Hp Merk Infinix, 1 Buah Dompet Warna Hitam, 2 buah Tas Selempang yang berhasil di ambil ketika membobol rumah korban.

“Pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara, dan penadah  diancam dengan pasal 340 berupa kurungan penjara maksimal 4 (empat) tahun atau denda maksimal Rp. 900,- (sembilan ratus rupiah),” tukas Mulyono.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap
Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja
Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Berita ini 443 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:51 WIB

Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:53 WIB

Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:54 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51 WIB

Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap

Berita Terbaru