Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Obat Nyamuk

- Editor

Jumat, 2 September 2022 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku SM dan Bungkusan Barang Bukti Diduga Narkoba Jenis Sabu. FOTO : Istimewa.

Pelaku SM dan Bungkusan Barang Bukti Diduga Narkoba Jenis Sabu. FOTO : Istimewa.

KUALA TUNGKAL – Seorang pria warga Kuala Tungkal berinisial SM (34) ditangkap Polisi atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Informasi dihimpun media ini penangkapan dan pengeledahan pelaku oleh Satresnarkoba Polres Tanjab Barat disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dikonfirmasi membenarkan penangkan oleh Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkap pelaku pada Jumat (2/9/22) malam sekitar pukul 00.30 WIB di seputaran Jalan Hidayat Lorong Obat Nyamuk, Kel. Tungkal Harapan, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat,” ungkap AKBP Muharman Arta, Jumat (2/9/22) malam.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Sementara terpisah, Kasat Narkoba AKP Tony Ardian dihubungi menyebutkan kasus tersebut masih dalam pemeriksaan.

“Terima kasih, sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut mas,” ujarnya, Jumat (2/9/22).

Sementara terkait barang bukti yang ditemukan saat pengeledahan rumah, Kasat mengatakan akan diuji labor.

BACA JUGA :  Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

“Akan kita uji Labor dulu untuk BB nya,” tukasnya singkat.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses lanjut dan pengembangan.

Atas perbuatannya pelaku disangkana Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Rul)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering
7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Berita ini 1,633 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Juni 2023 - 00:43 WIB

Ditolak Masuk Arab Saudi, 5 Jemaah Haji Indonesia Dipulangkan

Senin, 19 Juni 2023 - 23:48 WIB

Arab Saudi Tetapkan Idul Adha 1444 H pada 28 Juni 2023

Jumat, 5 Februari 2021 - 10:40 WIB

Muslim di Songkhla Thailand Miliki Pusat Al-Qur’an

Berita Terbaru