Tiga Pelaku Terlibat Penganiayaan Wartawan di Jambi Menyerahkan Diri Polisi

- Redaksi

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pelaku Terlibat Penganiayaan Wartawan di Jambi Menyerahkan Diri Polisi. FOTO : HMs

Tiga Pelaku Terlibat Penganiayaan Wartawan di Jambi Menyerahkan Diri Polisi. FOTO : HMs

JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana penganiayaan pada Minggu, (26/3/23).

Ketiga pelaku tersebut yakni Adjie (25), Nanak (24) dan Odon (29).

Ketiganya menyerahkan diri secara langsung ke Mapolda Jambi atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya. Saat ini ketiganya menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyebutkan bahwa atas perlakuan yang merugikan korban tersebut, keluarga korban langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk meminta memproses para pelaku secara hukum.

“Usai melakukan tindakan penganiayaan tersebut, para pelaku sempat melarikan diri namun hari Minggu kemarin para pelaku secara pribadi telah menyerahkan dirinya sendiri ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

Dikatakan Kasubbid Penmas bahwa para pelaku kini telah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dan dilakukan juga pengumpulan barang bukti berupa senjata tajam dan barang bukti lainnya yang digunakan pelaku.

Sebelumnya para pelaku telah melakukan penyerangan dan penganiayaan kepada Ari yang merupakan seorang jurnalis unit Polda Jambi pada Kamis (23/3/23).

Akibatnya Ari mengalami luka serius di bagian tangannya dan saat ini korban harus dirawat dirumah sakit di Jambi.

Setelah kejadian dialamainya, Korban Ari melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polda Jambi.(Ham)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:10 WIB

AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru