Tiga Pelaku Terlibat Penganiayaan Wartawan di Jambi Menyerahkan Diri Polisi

- Redaksi

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pelaku Terlibat Penganiayaan Wartawan di Jambi Menyerahkan Diri Polisi. FOTO : HMs

Tiga Pelaku Terlibat Penganiayaan Wartawan di Jambi Menyerahkan Diri Polisi. FOTO : HMs

JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana penganiayaan pada Minggu, (26/3/23).

Ketiga pelaku tersebut yakni Adjie (25), Nanak (24) dan Odon (29).

Ketiganya menyerahkan diri secara langsung ke Mapolda Jambi atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya. Saat ini ketiganya menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyebutkan bahwa atas perlakuan yang merugikan korban tersebut, keluarga korban langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk meminta memproses para pelaku secara hukum.

“Usai melakukan tindakan penganiayaan tersebut, para pelaku sempat melarikan diri namun hari Minggu kemarin para pelaku secara pribadi telah menyerahkan dirinya sendiri ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

Dikatakan Kasubbid Penmas bahwa para pelaku kini telah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dan dilakukan juga pengumpulan barang bukti berupa senjata tajam dan barang bukti lainnya yang digunakan pelaku.

Sebelumnya para pelaku telah melakukan penyerangan dan penganiayaan kepada Ari yang merupakan seorang jurnalis unit Polda Jambi pada Kamis (23/3/23).

Akibatnya Ari mengalami luka serius di bagian tangannya dan saat ini korban harus dirawat dirumah sakit di Jambi.

Setelah kejadian dialamainya, Korban Ari melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polda Jambi.(Ham)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Berita Terbaru