Tim Gabungan Polresta Jambi, TNI, Denpom dan  Pemkot Bongkar Gudang Minyak Ilegal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 17 September 2022 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Polresta Jambi, TNI, Denpom dan  Pemkot Bongkar Gudang Minyak Ilegal Jl. Yos Sudarso Rt. 06 Kel. Sijenjang Kec. Jambi Timur Kota Jambi. FOTO : Dhea

Tim Gabungan Polresta Jambi, TNI, Denpom dan  Pemkot Bongkar Gudang Minyak Ilegal Jl. Yos Sudarso Rt. 06 Kel. Sijenjang Kec. Jambi Timur Kota Jambi. FOTO : Dhea

JAMBI – Usai dilakukan penertiban terhadap gudang-gudang minyak ilegal yang ada di Kota Jambi beberapa waktu lalu, kali ini Tim gabungan langsung membongkar semua gudang yang telah disegel pada saat dilakukan penertiban, Sabtu (17/9/22).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Agung Pratama, menyebutkan bahwa Tim gabungan dari Polresta Jambi, Denpom II Sriwijaya, Pemerintah Kota Jambi terlebih dahulu membongkar gudang yang berlokasi Jl. Yos Sudarso Rt. 06 Kel. Sijenjang Kec. Jambi Timur Kota Jambi.

“Kegiatan pembongkaran gudang atau bangunan yang terindikasi Pemasok BBM ilegal jadi langsung kita bongkar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan Kabag Ops, Pembongkaran gudang minyak ilegal ini Polresta Jambi, TNI, Denpom II Sriwijaya memback up pembongkaran yang dilaksanakan oleh Pemkot Jambi, Satpol PP dimana sebagai dasarnya adalah Surat Berita Acara Pembongkaran Bangunan yang tidak memiliki ijin sesuai ketentuan peraturan daerah Kota Jambi.

“Ada dua lokasi gudang minyak yang telah dibongkar, pertama Pembongkaran gudang atau bangunan Budi pemilik lahan Yesi Cindy alamat Jl.Yos Sudarso Rt. 06 Kel. Sijenjang Kec.Jambi Timur Kota jambi (SHM), dan kedua Pembongkaran gudang atau Bangunan Iren pemilik lahan Eta alamat Jl.Yos Sudarso Rt. 06 Kel. Sijenjang Kec.Jambi Timur Kota jambi (SHM),” pungkasnya.

Tampak hadir Staf Ahli Bid Hukum Merangkap Asisten 1 Kota jambi Amirullah,yang memimpin pembongkaran gudang, Danramil 415 – 11/Jambi Timur Mayor Arm Heriansyah, Kasat Samapta Polresta Jambi Kompol Army. S, Kapolsek Jambi Timur IPTU Imam Budiyanto, Sekretaris Pol PP Kota Jambi Drs. Joyo Prayetno, Pers Denpom II/2 Jambi, Pers Koramil Jambi Timur, Pers Polresta Jambi, Pers Polsek Timur, Pers Dishub Kota Jambi, Pers Pol PP Kota Jambi dan Ketua Rt. 06 Kel. Sijenjang Kec. Jambi Timur Suryadi.(dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
Berita ini 364 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:11 WIB

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:15 WIB

Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan

Berita Terbaru