TANJUNG PINANG – TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Perairan Bintan, Rabu (15/7/2020) malam.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 38,4 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi.
Saat penangkapan, petugas TNI AL mengamankan seorang kurir berinisial “I” (30).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan, dalam pemeriksaan awal, tersangka sudah 15 kali menjadi kurir narkoba adal Malaysia.
“Pelaku berinisial “I” ini ditangkap di perairan Bintan saat membawa barang haram itu menggunakan kapal pompong bermesin 250 PK,” ungkap Pangkoarmada I Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono dalam ekspos pengungkapan di Lantamal lV Tanjung Pinang, Kamis (16/07/20).
Pangkoarmada mengatakan saat didekati tim patroli F1QR, pria berusia 34 tahun ini sempat membuang tiga karung sabu dan ekstasi itu ke laut.
“Namun, petugas TNI AL berhasil mengambil barang bukti tersebut,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya