TNI AL Tangkap Kurir Narkoba Bawa 38,4 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2020 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkoarmada I Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjung Pinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan memperlihatkan barang bukti sabu dan pil ekstasi saat ekspose pengungkapan kasus, Kamis (16/7/2020). FOTO : TribunBatam

Pangkoarmada I Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjung Pinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan memperlihatkan barang bukti sabu dan pil ekstasi saat ekspose pengungkapan kasus, Kamis (16/7/2020). FOTO : TribunBatam

Ini adalah untuk kedua kalinya tim F1QR di bawah Komando Armada (Koarmada) I ini menggagalkan penyelundupan sabu di masa pendemi Covid-19 ini.

Pada bulan lalu, tepatnya 8 Juni 2020, tim F1QR Lanal Karimun juga menggagalkan penyelundupan 2 kilogram sabu di perairan Karimun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Februari lalu, Lanal Dumai juga menggagalkan 11 kilogram sabu dan 63 ribu butir ekstasi.

Seluruh barang haram itu dibawa dari Malaysia melalui laut untuk diedarkan di Indonesia.

Pria yang beralamat di Kota Batam ini menerima upah RM 6.000 per kilogram.

Jika satu ringgit Malaysia sama dengan Rp 3 ribu, maka upah per kilogramnya Rp 18 juta.

Jika dikalikan dengan total sabu 38 kilogram, artinya pelaku mendapat upah dengan total Rp 684 juta.

Heri sendiri tidak menceritakan kepada siapa pelaku akan mengantarkan barang tersebut.

Menurut Heri, hal itu akan menjadi pengembangan pihak kepolisian.

“Setelah ekspose ini, kami akan serahkan ke Polda Kepri untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru