Transaksi Sabu di Desa Purwodadi Gagal, Dua Pelaku di Gelandang ke Polsek Tebing Tinggi

- Editor

Kamis, 21 April 2022 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Terduga Pelaku AR dan RZ Ketika Diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi

FOTO : Terduga Pelaku AR dan RZ Ketika Diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi

TEBING TINGGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Sabtu (18/4/22).

Informasi dihimpun pengungkapan kasus dipimpin Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Triaskumoro, sebanyak dua terduga pelaku beserta barang bukti Ektasi dan Sabu berhasil diamankan.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S.IK dikonfirmasi membenarkan perihal pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar. Ada dua terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial AR (27) Warga Pematang Pauh, Tungkal Ulu dan RZ Warga Simpang Kawat, Kecamatan Kota Baru, Jambi,” kata AKBP Muharman Arta, Kamis (21/4/22) pagi.

BACA JUGA :  Silaturahmi ke Kejari Tanjabbar, Pesan Kajari Bawaslu Lebih Intens Lakukan Koordinasi

AKBP Muharman mengatakan Awal mula pengungkapan, diperoleh informasi dari Masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di seputaran KM 18 Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi.

Mendapati informasi tersebut sambung Kapolres, Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy memberi perintah kepada Anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan sekitar pukul 21.30 WIB, melihat seseorang yang mencurigakan sedang berada di tempat gelap di TKP, dan ternyata terduga pelaku AR,” kata Kapolres.

“Pelaku AR ini diamankan dan digeledah ditemukan di tangan sebelah kiri satu bungkus Kotak Rokok Warna Hitam berisi 2 Kantong Plastik bening Narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih 10 Gram,” kata Kapolres lagi.

BACA JUGA :  Indonesia Dorong Negara Asia Afrika Menjadi Mitra Dialog Global

Tidak hanya sampai disitu, tidak jauh dari pelaku AR didapati 1 Unit Mobil jenis Trooper yang sedang dinyalakan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang masih menyala ini.

“Hasilnya di dalam mobil ada terduga pelaku RZ beserta barang bukti 1 Plastik bening berisi 3 potongan Ekstasi Warna Pink di Box tengah samping bangku Sopir,” beber Kapolres.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kedua pelaku berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi, di malam itu juga langsung di amankan di Mapolsek Tebing Tinggi,” tutup Kapolres Tanjab Barat.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering
7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Berita ini 1,109 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 18:42 WIB

Indonesia Dorong Negara Asia Afrika Menjadi Mitra Dialog Global

Jumat, 29 September 2023 - 01:09 WIB

Penghormatan Terakhir, Dirjenpas Pimpin Upacara Pemakaman (alm) Handoyo Sudradjat

Rabu, 27 September 2023 - 11:14 WIB

Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028

Senin, 25 September 2023 - 20:06 WIB

Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham

Jumat, 22 September 2023 - 11:57 WIB

5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya

Rabu, 20 September 2023 - 18:04 WIB

AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023

Selasa, 19 September 2023 - 01:05 WIB

Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang

Senin, 18 September 2023 - 10:46 WIB

BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September

Berita Terbaru

Penampakan Punging Rumah Milik Badawi (50) warga di Jalan Harmoko RT. 02 Dusun Harapan 1 Desa Tanjung Senjulang, Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Pasca Terbakar. FOTO : Istimewa

Peristiwa

Rumah Warga di Tanjung Senjulang Ludes Terbakar

Selasa, 3 Okt 2023 - 11:24 WIB