Wabup Katamso : PTSL Berikan Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Katamso menyerahkan Sertifkat PTSL (Pro)

Wabup Katamso menyerahkan Sertifkat PTSL (Pro)

MERLUNG – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE, ME, menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Merlung melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kamis (19/6/2025).

Wabup Katamso menyampaikan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan sertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Saya berharap ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi keluarga,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program PTSL sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Program ini dilaksanakan tanpa biaya (gratis), dengan target penyelesaian sebanyak 500 bidang tanah untuk wilayah Kecamatan Merlung pada tahun 2025.

Penulis : Pro/Bas

Sumber Berita: Lintastungkal/Pro

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ganjil-Genap BBM Pertalite di Bali Mulai 17 Oktober, Pengisian Dibatasi hingga 20 Liter
Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong
Wamenaker: Sertifikasi Pekerja BUMN Wajib Berbasis Kemampuan Nyata, Bukan Formalitas
Ngeri! ISPU Tembus 800, Hj. Fadhilah Sadat Gerak Cepat Bagi 3000 Masker ke Pengendara
Hadiri Kenal Pamit, Katamso: Pemkab Tanjab Barat Siap Kolaborasi Bersama Kapolda Jambi yang Baru
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Rumah Lapuk Bapak Mulyono Dirobohkan! TMMD 130 Siap Bangun Hunian Layak di Merbau
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Berita ini 106 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:17 WIB

BREAKING NEWS : Ganjil-Genap BBM Pertalite di Bali Mulai 17 Oktober, Pengisian Dibatasi hingga 20 Liter

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Ngeri! ISPU Tembus 800, Hj. Fadhilah Sadat Gerak Cepat Bagi 3000 Masker ke Pengendara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Hadiri Kenal Pamit, Katamso: Pemkab Tanjab Barat Siap Kolaborasi Bersama Kapolda Jambi yang Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru