Motif Perampokan di Sungai Gebar Karena Sakit Hati Akibat Terlilit Hutang

- Redaksi

Senin, 14 September 2020 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Pres Rilis, Senin (14/09/20)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Pres Rilis, Senin (14/09/20)

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat menggelar pres rilis pengungkapan kasus tindak pidana perampokan yang terjadi di rumah H. Ibrahim (50) warga Parit 11, RT 04, Dusun Alam Sari, Desa Sungai Gebar, Kecamatan Kuala Betara pada, Jumat (11/09/20) kemarin.

Dalam pres rilisnya Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Wirmanto Dinata, S.Ag, MM mengungkapkan bahwa perampokan tersebut dilator belakangi karena sakit hati dari salah satu pelaku inisial MJ (35).

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Serahkan SK Pengangkatan 300 Guru PPPK

Perampokan sendiri telah direncanakan jauh hari oleh ketujuh kawanan pelaku yang diinisiasi oleh pelaku MJ (35).

“Para pelaku 7 orang ini memang telah merencanakan aksinya pada korban sebagai target sasaran,” ungkap AKBP Guntur Saputro kepawa wartawan di Mapolres, Senin (14/09/20).

Para pelaku ditangkap di 4 TKP berbeda. Mereka yakni IL (41), RB alias Daeng (46), KA (50), AH (47), MD (29) dan MJ (35).

BACA JUGA :  Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat

MJ terlibat hutang di luar dan berniat meminjam dengan korban namun tidak kunjung dipinjami.

“Perana MJ dalam kasus ini sebagai penunjuk, profeling aksi,” ujar Guntur.

Para pelaku akan dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun pidana penjara.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru