KOTA JAMBI – Penyidik Satreskrim Polresta Jambi telah mengembangkan kasus Pedofilia dengan tersangka S alias KK (52) seorang pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta, kini jumlahnya terus bertambah dari awalnya 13 orang korban kini sudah jadi 30 orang.
Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi didampingi Kasat Reskrim, Kompol Afrito Marbaro di Jambi mengatakan, tim penyidik kini masih terus mengembangkan kasusnya dan terus memburu pelaku lainnya yakni perantara atau muncikari korban yang dijual kepada pelaku S alias KK di Jakarta.
AKBP Ruli Andi menyebut dari hasil pengembangan sementara ini dari 13 orang korban kini sudah menjadi 30 orang korbannya dan berkemungkin bisa bertambah lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam kasus ini motif pelaku S kepada korbannya untuk bisa disetubuhi adalah dijanjikan seberupa barang mewah dan uang untuk berbelanja,” kata AKBP Ruli Andi, Rabu (29/12/21).
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro juga menegaskan masih mendalami siapa aja yang terlibat selain tiga pelaku sebagai mucikari yang sudah diamankan dan ditahan di Polresta Jambi sebagai tersangka.
“Dan itulah yang masih kita kejar sampai saat ini,” ujarnya.
“Untuk korbannya kita hanya mendata dahulu dan saat ini pelaku utama hanya S alias KK yang menyetubuhi para korban dengan janji dan anak anak ini pulang dikasih uang, telepon genggam mereka iphone sebagian juga ada beli motor,” timpalnya.
Terkait hal ini, Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi mengimbauan kepada remaja di Jambi khususnya orang tua dan dimasa pandemi ini anak-anak sekolah kebanyakan sekolah darring, kemungkinan banyak anak-anak yang bosan di rumah dan pengen keluar rumah ini orang tua harus waspada orang tua harus mengetahui jam berapa di rumah jam berapa jalan-jalan dengan temannya.
“Dan untuk remaja putri diimbau jangan mau atau dibujuk apapun hanya kepentingan materi ataupun untuk kesenangan pribadi, ikuti dan syukuri saja apa yang diberikan oleh orang tua,” imbau AKBP Ruli Andi. (Dhea)