Polda Jambi Musnahkan Sabu Senilai 15,221 Miliar

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Binops Diresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansah saat pers rilis, Rabu (22/11/23). FOTO : Ist

Kabag Binops Diresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansah saat pers rilis, Rabu (22/11/23). FOTO : Ist

JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11,70 kilogram.

Sabu tersebut hasil penyitaan dari 4 orang tersangka yang diamankan pada bulan Agustus dan Oktober 2023.

Selanjutnya, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan deterjen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Binops Diresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansah mengatakan empat orang tersangka ditangkap berdasarkan empat laporan yang diterima dan ditangani oleh pihaknya.

Keempatnya diketahui berinisial (HR),(RZ), (IS) dan (BB).

“Empat orang tersangka ini merupakan jaringan antar provinsi,” kata AKBP Nukmansah saat sampaikan pers rilis, Rabu (22/11/23).

AKBP Nukmansah katakan barang bukti dimusnakahkan 7 Kg dari Aceh, 3 Kg dari Medan, dan 1 Kg lagi dari Merlung.

“Keempat tersanga statusnya kurir,” ujarnya.

Lanjut AKBP Nukmansah sebut, apabila 1 gram sabu diestimasi ekonomis seharga Rp 1 juta 300 ratus.

“Maka total nilai ekonomis dari barang bukti yang kita musnahkan seberat 11,70 Kg berkisar Rp 15.221.460.800, miliar,” bebernya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 135 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru