Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian wanita (Polwan) mengawal ketat dua orang tersangka wanita berinisial VR (27) dan SF (31) di lorong Mapolres Tebo, Jambi. (FOTO : Dok. Humas Polres Tebo)

Petugas kepolisian wanita (Polwan) mengawal ketat dua orang tersangka wanita berinisial VR (27) dan SF (31) di lorong Mapolres Tebo, Jambi. (FOTO : Dok. Humas Polres Tebo)

TEBO – Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo menggerebek sebuah kamar kos di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi. Keduanya diringkus petugas setelah terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku diketahui berinisial VR (27) dan SF (31). Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,43 gram beserta berbagai alat bukti pendukung lainnya. Saat ini, keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Penggerebekan dan Barang Bukti

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos di Kecamatan Tebo Tengah. Kamar tersebut diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika secara tertutup.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan. Di dalam kamar kos tersebut, petugas menyita:

  • 1,43 gram narkotika jenis sabu
  • 3 lembar plastik klip bekas pakai
  • 2 buah pirek kaca
  • Seperangkat alat hisap (bong) dan 1 sendok pipet
  • 1 buah buku catatan dan 3 unit ponsel genggam
  • Beberapa lembar uang pecahan Rp100.000,-

Editor : Tim Redkasi

Sumber Berita: Humas Polres Tebo

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Berita ini 55 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Berita Terbaru