Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EEF Alias Elan (41) Bersama Barang Bukti Saat Diamankan di Satreskrim Polresta Jambi. FOTO : Dok. Polresta/Dea

EEF Alias Elan (41) Bersama Barang Bukti Saat Diamankan di Satreskrim Polresta Jambi. FOTO : Dok. Polresta/Dea

JAMBI – Dalam rangka mewujudkan Kota Jambi bersih dari Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi terus lakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi.

Hal ini dibuktikan dengan terus terungkapnya pelaku narkoba serta barang bukti narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa, ini merupakan komitmen kita dalam memberantas peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Ir H Juanda Rt. 26, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Selasa malam (13/12/22).

“Pelaku yang kita amankan adalah EEF Alias Elan (41) beserta dua paket narkotika jenis shabu,” ujarnya, Kamis (15/12/22) saat dikonfirmasi media ini.

Selain itu, barang bukti lainnya yang kita amankan yaitu 1 buah plastik klip bening ukuran besar, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang, 2 bungkus plastik klip bening ukuran kecil, 1 (satu) unit timbangan digital merk pocket scale warna hitam, 1 unit hp merk nokia warna hitam.

“Total berat kotor shabu 82,44 gram (bruto),” lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:02 WIB

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Berita Terbaru