YTUBE
DLH Tanjab Barat Terjunkan 30 Pasukan Orange Bersihkan Sampah Usai Arakan Sahur 13 Grup Ramaikan Festival Arakan Sahur Ramadhan 1444 Hijriyah di Tanjab Barat Polres Tanjab Barat Amankan 24 Remaja Terlibat Konten Perang Sarung 134 Bal Pakaian Bekas Diamankan Polda Jambi di Wilayah Muaro Jambi Ini Himbauan Tegas Kapolresta Jambi Menjaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1444

Home / Kriminal

Kamis, 15 Desember 2022 - 11:19 WIB

Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

EEF Alias Elan (41) Bersama Barang Bukti Saat Diamankan di Satreskrim Polresta Jambi. FOTO : Dok. Polresta/Dea

EEF Alias Elan (41) Bersama Barang Bukti Saat Diamankan di Satreskrim Polresta Jambi. FOTO : Dok. Polresta/Dea

JAMBI – Dalam rangka mewujudkan Kota Jambi bersih dari Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi terus lakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi.

Hal ini dibuktikan dengan terus terungkapnya pelaku narkoba serta barang bukti narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa, ini merupakan komitmen kita dalam memberantas peredaran narkoba.

BACA JUGA :  Slowanderer Tampilkan Musik Tropical House di Debut “You Should”

Kali ini kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Ir H Juanda Rt. 26, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Selasa malam (13/12/22).

“Pelaku yang kita amankan adalah EEF Alias Elan (41) beserta dua paket narkotika jenis shabu,” ujarnya, Kamis (15/12/22) saat dikonfirmasi media ini.

BACA JUGA :  Ini Himbauan Tegas Kapolresta Jambi Menjaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1444

Selain itu, barang bukti lainnya yang kita amankan yaitu 1 buah plastik klip bening ukuran besar, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang, 2 bungkus plastik klip bening ukuran kecil, 1 (satu) unit timbangan digital merk pocket scale warna hitam, 1 unit hp merk nokia warna hitam.

“Total berat kotor shabu 82,44 gram (bruto),” lanjutnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diduga Jadi Kurir Sabu, Dua Pemuda Asal Pekan Baru Dibekuk Satres Narkoba Polres Tanjab Barat

Kriminal

Seorang Kurir dengan 3 Kg Sabu Diamankan Polda Jambi

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap 82 Kasus BBM dengan Ratusan Tersangka

Kriminal

Gerbek Sumur Minyak Ilegal di Bahar, Polda Jambi Tangkap 11 Penambang

Kriminal

Polda Jambi Ungkap Kasus 5 Kg Sabu Diperbatasan Muaro Jambi

Kriminal

Polres Bungo Selidiki Kasus Seorang Anak Tewas di Kamar Hotel

Kriminal

Ditangkap Polisi, Sopir Logging Ini Punya Dua Senpi Illegal

Kriminal

Kapolres Tanjabbar: Tidak Ada Toleransi untuk Pengedar Narkoba