BKD Provinsi Jambi Adakan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah April Mendatang, Ini Persyaratannya

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2020 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasubid Pengembangan BKD Provinsi Jambi Ferry Andika Putra, S.Psi, M.Ap (Kiri) dan Kepala Kantor UPT BKN Jambi, April Koni, M.Kom (Kanan) saat Memberikan Arahan Peserta Ujian Dinas Periode I tahun 2020, Senin (09/02/20)

FOTO : Kasubid Pengembangan BKD Provinsi Jambi Ferry Andika Putra, S.Psi, M.Ap (Kiri) dan Kepala Kantor UPT BKN Jambi, April Koni, M.Kom (Kanan) saat Memberikan Arahan Peserta Ujian Dinas Periode I tahun 2020, Senin (09/02/20)

KUALA TUNGKAL – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi akan menggelar Ujian Dinas dan penyesuaian Ijazah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) se Provinsi Jambi untuk periode kedua tahun 2020 dilaksanakan di Kantor UPT BKN Jambi.

Peserta yang lulus akan diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) sebagai syarat kenaikan pangkat dengan tetap memperhatikan persyaratan ujian yang berlaku.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Hj. Fadhilah Sadat Ajak Kaum Perempuan Turut Berperan Dalam Pembangunan Daerah

Informasi itu diketahui berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Nomor : S-416/BKD-3.1/II/2020, tanggal 5 Februari 2020, hal Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun Anggaran 2020 yang ditujukan kepada Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi dan BKPSDM kabupaten/kota se Provinsi Jambi.

Disebutkan bahwa Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah (UPI) akan dilaksanakan pada April 2020 mendatang menggunakan sistem Computer  Assisted  Test  (CAT)  di Kantor UPT BKN Jambi.

Peserta yang bisa mengikuti ujian dimaksud adalah ASN/PNS berpangkat pengatur tingkat I golongan ruang II/D, penata tingkat I golongan ruang III/D dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pangkat terakhir minimal 2 tahun pada 1 Oktober 2020 dan Penyesuaian Ijazah bagi ASN yang sudah memiliki Ijazah S1 dan S2.

BACA JUGA :  Jadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Akan Membawa Imigrasi Lebih Baik

Sedangkan berkas pendaftaran paling lambat tanggal 30 Maret 2020 diantar langsung ke BKD Provinsi Jambi. Sementara untuk peserta dari Kabupaten/Kota berkas pendaftaran melalui BKD masing-masing.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 906 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru