BKD Provinsi Jambi Adakan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah April Mendatang, Ini Persyaratannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2020 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasubid Pengembangan BKD Provinsi Jambi Ferry Andika Putra, S.Psi, M.Ap (Kiri) dan Kepala Kantor UPT BKN Jambi, April Koni, M.Kom (Kanan) saat Memberikan Arahan Peserta Ujian Dinas Periode I tahun 2020, Senin (09/02/20)

FOTO : Kasubid Pengembangan BKD Provinsi Jambi Ferry Andika Putra, S.Psi, M.Ap (Kiri) dan Kepala Kantor UPT BKN Jambi, April Koni, M.Kom (Kanan) saat Memberikan Arahan Peserta Ujian Dinas Periode I tahun 2020, Senin (09/02/20)

KUALA TUNGKAL – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi akan menggelar Ujian Dinas dan penyesuaian Ijazah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) se Provinsi Jambi untuk periode kedua tahun 2020 dilaksanakan di Kantor UPT BKN Jambi.

Peserta yang lulus akan diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) sebagai syarat kenaikan pangkat dengan tetap memperhatikan persyaratan ujian yang berlaku.

Informasi itu diketahui berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Nomor : S-416/BKD-3.1/II/2020, tanggal 5 Februari 2020, hal Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun Anggaran 2020 yang ditujukan kepada Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi dan BKPSDM kabupaten/kota se Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan bahwa Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah (UPI) akan dilaksanakan pada April 2020 mendatang menggunakan sistem Computer  Assisted  Test  (CAT)  di Kantor UPT BKN Jambi.

Peserta yang bisa mengikuti ujian dimaksud adalah ASN/PNS berpangkat pengatur tingkat I golongan ruang II/D, penata tingkat I golongan ruang III/D dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pangkat terakhir minimal 2 tahun pada 1 Oktober 2020 dan Penyesuaian Ijazah bagi ASN yang sudah memiliki Ijazah S1 dan S2.

Sedangkan berkas pendaftaran paling lambat tanggal 30 Maret 2020 diantar langsung ke BKD Provinsi Jambi. Sementara untuk peserta dari Kabupaten/Kota berkas pendaftaran melalui BKD masing-masing.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Perpanjang WFH ASN Dua Bulan ke Depan
Aksi Nyata Iduladha 1447 H: Pertamina Patra Niaga Tebar 2.031 Hewan Kurban ke Pelosok Negeri
Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas untuk Bangun Dunia Kerja Inklusif 
Kemnaker Salurkan 93 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah, Usung Misi Sosial Kemnaker Berbagi
Satu Korban Dermaga Sungai Landak Ambruk Belum Ditemukan, Begini kata Basarnas Jambi
Wamenaker Tekankan Pentingnya Kesiapan Kerja Inklusif bagi Generasi Muda di Era Digital
Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan
Pencarian Korban Kecelakaan Kerja Dermaga Sungai Landak, Bupati dan Kapolres Ikut Turun, Hasil Masih Nihil
Berita ini 966 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:48 WIB

BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Perpanjang WFH ASN Dua Bulan ke Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Aksi Nyata Iduladha 1447 H: Pertamina Patra Niaga Tebar 2.031 Hewan Kurban ke Pelosok Negeri

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:13 WIB

Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas untuk Bangun Dunia Kerja Inklusif 

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:05 WIB

Kemnaker Salurkan 93 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah, Usung Misi Sosial Kemnaker Berbagi

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:50 WIB

Satu Korban Dermaga Sungai Landak Ambruk Belum Ditemukan, Begini kata Basarnas Jambi

Berita Terbaru