BKD Provinsi Jambi Adakan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah April Mendatang, Ini Persyaratannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2020 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasubid Pengembangan BKD Provinsi Jambi Ferry Andika Putra, S.Psi, M.Ap (Kiri) dan Kepala Kantor UPT BKN Jambi, April Koni, M.Kom (Kanan) saat Memberikan Arahan Peserta Ujian Dinas Periode I tahun 2020, Senin (09/02/20)

FOTO : Kasubid Pengembangan BKD Provinsi Jambi Ferry Andika Putra, S.Psi, M.Ap (Kiri) dan Kepala Kantor UPT BKN Jambi, April Koni, M.Kom (Kanan) saat Memberikan Arahan Peserta Ujian Dinas Periode I tahun 2020, Senin (09/02/20)

KUALA TUNGKAL – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi akan menggelar Ujian Dinas dan penyesuaian Ijazah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) se Provinsi Jambi untuk periode kedua tahun 2020 dilaksanakan di Kantor UPT BKN Jambi.

Peserta yang lulus akan diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) sebagai syarat kenaikan pangkat dengan tetap memperhatikan persyaratan ujian yang berlaku.

Informasi itu diketahui berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Nomor : S-416/BKD-3.1/II/2020, tanggal 5 Februari 2020, hal Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun Anggaran 2020 yang ditujukan kepada Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi dan BKPSDM kabupaten/kota se Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan bahwa Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah (UPI) akan dilaksanakan pada April 2020 mendatang menggunakan sistem Computer  Assisted  Test  (CAT)  di Kantor UPT BKN Jambi.

Peserta yang bisa mengikuti ujian dimaksud adalah ASN/PNS berpangkat pengatur tingkat I golongan ruang II/D, penata tingkat I golongan ruang III/D dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pangkat terakhir minimal 2 tahun pada 1 Oktober 2020 dan Penyesuaian Ijazah bagi ASN yang sudah memiliki Ijazah S1 dan S2.

Sedangkan berkas pendaftaran paling lambat tanggal 30 Maret 2020 diantar langsung ke BKD Provinsi Jambi. Sementara untuk peserta dari Kabupaten/Kota berkas pendaftaran melalui BKD masing-masing.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 963 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru