BKD Provinsi Jambi Adakan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah April Mendatang, Ini Persyaratannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2020 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasubid Pengembangan BKD Provinsi Jambi Ferry Andika Putra, S.Psi, M.Ap (Kiri) dan Kepala Kantor UPT BKN Jambi, April Koni, M.Kom (Kanan) saat Memberikan Arahan Peserta Ujian Dinas Periode I tahun 2020, Senin (09/02/20)

FOTO : Kasubid Pengembangan BKD Provinsi Jambi Ferry Andika Putra, S.Psi, M.Ap (Kiri) dan Kepala Kantor UPT BKN Jambi, April Koni, M.Kom (Kanan) saat Memberikan Arahan Peserta Ujian Dinas Periode I tahun 2020, Senin (09/02/20)

KUALA TUNGKAL – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi akan menggelar Ujian Dinas dan penyesuaian Ijazah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) se Provinsi Jambi untuk periode kedua tahun 2020 dilaksanakan di Kantor UPT BKN Jambi.

Peserta yang lulus akan diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) sebagai syarat kenaikan pangkat dengan tetap memperhatikan persyaratan ujian yang berlaku.

Informasi itu diketahui berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Nomor : S-416/BKD-3.1/II/2020, tanggal 5 Februari 2020, hal Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun Anggaran 2020 yang ditujukan kepada Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi dan BKPSDM kabupaten/kota se Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan bahwa Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah (UPI) akan dilaksanakan pada April 2020 mendatang menggunakan sistem Computer  Assisted  Test  (CAT)  di Kantor UPT BKN Jambi.

Peserta yang bisa mengikuti ujian dimaksud adalah ASN/PNS berpangkat pengatur tingkat I golongan ruang II/D, penata tingkat I golongan ruang III/D dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pangkat terakhir minimal 2 tahun pada 1 Oktober 2020 dan Penyesuaian Ijazah bagi ASN yang sudah memiliki Ijazah S1 dan S2.

Sedangkan berkas pendaftaran paling lambat tanggal 30 Maret 2020 diantar langsung ke BKD Provinsi Jambi. Sementara untuk peserta dari Kabupaten/Kota berkas pendaftaran melalui BKD masing-masing.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Perjuangkan Hak Pekerja Digital dan Stabilitas Usaha
Pertamina Patra Niaga Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bioflok Surya dan Urban Farming
Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
Ungkap Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat
Ini Sejumlah Wilayah Akan Alami Pemadaman Listrik Terjadwal Besok!
Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus
Tuntaskan Misi di Papua, 450 Prajurit Satgas Yonif 142/KJ Kembali dengan Pasukan Lengkap
Dukung Reformasi Birokrasi, Kemnaker Terapkan 6 Strategi Penguatan Tata Kelola Layanan
Berita ini 966 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:24 WIB

Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Perjuangkan Hak Pekerja Digital dan Stabilitas Usaha

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:35 WIB

Ungkap Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Ini Sejumlah Wilayah Akan Alami Pemadaman Listrik Terjadwal Besok!

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB