YTUBE
Pulang Lebih Awal, Ini Jam Kerja ASn dan PPPK Selama Ramahan 1444 H/2023M Marhaban Ya Ramadhan, Ini 20 Link Twibbon Ramadan 2023 Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik Terkait Alat Berat di Badan Jalan Dua Jalur, Begini Kata Bupati Tanjab Barat Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Infoseputar Jambi

Home / Kriminal

Minggu, 17 Juli 2022 - 00:40 WIB

Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Dibekuk, Satu Pelaku Diamankan Saat akan Setor Uang Hasil Jual

Kedua Pelaku dan Barang Bukti Nakotika dan sejumlah Uang serta barang bukti lainnya yang berhasil diamanakan Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat. FOTO : HMSRES Tjb

Kedua Pelaku dan Barang Bukti Nakotika dan sejumlah Uang serta barang bukti lainnya yang berhasil diamanakan Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat. FOTO : HMSRES Tjb

KUALA TUNGKAL – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi berhasil membekuk Dua terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu. Terduga pelaku tersebut MS (34) diamankan dikediamannya di BTN Pengabuan Permai, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sementara terduga Pelaku lainnya AS (38) diamankan di salah satu Kos – Kosan di Manunggal II, Kecamatan Tungkal Ilir saat akan menyetorkan Uang hasil penjualan Shabu kepada MS yang pada saat kejadian, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Police Goes To School, Kapolres Tanjab Timur Ingatkan Pelajar SMPN 21 Jangan Ikut Geng Motor

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Ardian LT mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga Pelaku berawal dari informasi Masyarakat, bahwa di BTN Pengabuan Permai, sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.

Masih dikatakan AKP Tony, berdasarkan informasi tersebut Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat, langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah informasi akurat, Jum’at (8/7/22) Tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap Satu orang pelaku Inisial MS dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diintrogasi dan pengembangan,” kata AKP Tony, Sabtu (16/7/22).

BACA JUGA :  Kasrem 042/Gapu Buka Latihan dan Pembentukan TRC Satgas Karhutla Provinsi Jambi 2023

Saat akan dilakukan pengembangan terhadap Pelaku MS, di Hari yang sama Sekitar Pukul 08.00 WIB, ada pesan Whatssaps masuk ke HP Pelaku MS dari Pelaku lainnya AS yang akan menyetor Uang hasil jualan Shabu dan bertemu di Kosan di Jalan Manunggal II.

“Tanpa membuang Waktu kami langsung membawa MS untuk bertemu di Kosan dan menunggu AS yang kemudian berhasil mengamankan AS,” sebutnya. [Lanjut Halaman 2]

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Selidiki Kasus Pencurian 8 Ekor Kambing Ternak

Kriminal

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerkosaan di Bukit Batu Suban

Kriminal

Gelapankan Motor Bosnya Sendiri, Karyawan Rumah Makan Ditangkap Polsek Sekernan

Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Siswa Magang di PT GGI Sarolangun

Kriminal

Rekontruksi Pembacokan Oleh Geng Motor di Simpang Mayang, Sadis di Adegan ke 16

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Tangkap 5 Pelaku Terlibat Pencurian Bobol Rumah

Kriminal

Polresta Jambi Tangkap 11 Komplotan Geng Motor Error dan Sedulur, 2 Orang Ditetapkan Tersangkal

Kriminal

Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjabtim Tangkap 6 Komplotan Bajak Laut