Kasus Kekerasan Wali Murid Terhadap Kepsek SMAN 10 Tanjabbar, Mendapat Respon Menkopolhukam

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2020 - 19:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ripublik Indonesia./FOTO.Google

Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ripublik Indonesia./FOTO.Google

KUALA TUNGKAL – Viralnya kasusus kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum wali murid terhadap Kepala SMA Negeri 10 TanjungJabung Barat pada Rabu 4 Maret 2020 pekan lalu yang tak terima anaknya ditegur oleh Kepsek mendapat tanggapan dari sejumlah pihak termasuk Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ripublik Indonesia.

Tanggapan itu ia sampaikan melalui cuitan akun @mohmahfudmd dengan screenshot media TV One yang memberitakan pengungkapan kasusu tersebut oleh Polres Tanjung Jabung Barat.

Mahfud MD menilai seorang wali murid tersebut sungguh keterlaluan telah demikian memperlakukan sang kepsek. Begini isi cuitan Menkopolhukam itu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pg ini ada berita seorang wali murid di Tanjung Jabung menganiaya kepala sekolah dgn keji dan menghina krn sang kepala sekolah melakukan tindakan pendisiplinan thd muridnya yg adl anak si penganiaya. Ini hrs ditindak tegas, apalagi si penganiaya diketahui menyimpan senjata api”.

 

Sebelumnya diberitakan, Pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan pelaku berinisial BM pada Senin (09/03/20) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Mersam Kabupaten Batanghari saat sedang membawa Mobil Truk bermuatan logging.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dalam pres rilisnya kepada wartawan, Selasa (10/03/20) mengungkapkan, BM ditahan berawal dari laporan Kepala SMAN 10 Tanjung Jabung Barat yang menerima perlakuan penganiayaan dan ancaman dari BM pada Rabu 4 Maret lalu.

Saat itu pelaku mendatangi kepsek di sekolah yang tak terima anaknya ditegur bermain hp saat ujian semester 12 berlangsung. Dimana saat ujian online menggunakan wifi, karena jaringan lemot, kepsek menginstruksikan agar hp siswa dikumpulkan.

Tidak tahu pemasalahan sebenarnya, meneria aduan anaknya, tiba-tiba pelaku datang ke SMAN 10 dan langsung marah-marah, lalu melakukan kekerasan dan pengancaman terhadap kepsek.

Polisi telah menetapkakn BM menajdi tersangka dengan pasal berlapis, pasal penganiayaan dan pencancaman serta UU RI Nomor 12 /DRT tahun 1951 pasal kepemilikan senjata api illegal.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MT Mauhau Tuntaskan Misi Kemanusiaan, Serahkan 16 Korban Virgo Transport 8 kepada Basarnas
Reshuffle Kabinet Keenam: Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Dua Eksekutor TNI Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Batal Dipecat, Keadilan Disunat!
Yusril: Polda Metro Masih Dalami Kasus Tewasnya Bambang dan Penganiayaan Faturrohman
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Bareskrim Polri Amankan 72 Tersangka Karhutla di 9 Wilayah, Termasuk Jambi
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II
Berita ini 161 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:43 WIB

MT Mauhau Tuntaskan Misi Kemanusiaan, Serahkan 16 Korban Virgo Transport 8 kepada Basarnas

Minggu, 6 September 2026 - 09:46 WIB

Dua Eksekutor TNI Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Batal Dipecat, Keadilan Disunat!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Yusril: Polda Metro Masih Dalami Kasus Tewasnya Bambang dan Penganiayaan Faturrohman

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Berita Terbaru