Nekat Curi Helm di Parkiran Kantor Bupati, Pria Simpang Kayu Aro Ditangkap Polisi

- Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak Gerik Pelaku Sebelum Melakukan Aksi Pencurian Helm di Lokasi. FOTO : Tangkapan Layar CCTV

Gerak Gerik Pelaku Sebelum Melakukan Aksi Pencurian Helm di Lokasi. FOTO : Tangkapan Layar CCTV

KUALA TUNGKAL – Petugas Reskrim Polsek Tungkal Ilir menangkap pemuda berinisial SY (28) warga Simpang Kayu Aro, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pemuda itu ditangkap lantaran diduga mencuri helm di area parkir Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Pelaku sudah ditangkap hari ini,” kata Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agung Heru Wibowo, Kamis (30/3/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pencurian dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (29/3/23) sekira pukul 10.27 WIB. Aksi pelaku terekan CCTV dan terlihat pelaku mengambil helm yang tergantung di stang sepeda motor di parkiran tersebut.

Aksi ini sempat viral dan beredar luas di media sosial.

Kasus ini kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui pelaku berada di rumahnya dan dilakukan penangkapan.

“Pelaku saat ini kita tahan di Mapolsek Tungkal Ilir,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Tungkal Ilir mengungkapkan dengan penangkapan kejadian kecil seperti ini agar tidak terjadi kembali tindak pidana apapun.

“Memang kecil dan kerugian hanya helm tetapi yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan tindak pidanan dan merugikan orang lain,” ungkapnya. (Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
Berita ini 1,093 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:10 WIB

AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru