Penyidik Kejari Tanjabbar Bidik Penyimpangan Pupuk Subsidi di Batang Asam

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Sumber FOTO : agroindonesia.co.id

Ilustrasi. Sumber FOTO : agroindonesia.co.id

BATANG ASAM – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat membidik dugaan penyimpangan dalam penggunaan Pupuk bersubsidi di Kecamatan Batang Asam Tahun 2023.

Tidak tanggung-tanggung dugaan penyimapangan dalam penggunaan Pupuk bersubsidi ini berpotensi mengakibatkan kerugian Keuangan Negara (KN) diperkirakan mencapai Rp1 Milyar baru di 1 (Satu) Pengecer.

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah melalui Kasi Pidsus Sudarmanto mengatakan Bulan Mei 2024 Kejari Tanjung Jabung Barat sudah menerbitkan Surat perintah penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat perintah penyidikan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan Pupuk bersubsidi di Kecamatan Batang Asam Tahun 2023,” kata Kasi Pidsus Sudarmanto, Senin (10/6/24).

Untuk kerugian Keuangan Negara sebut Sudarmanto belum dihitung. Tetapi berpotensi mengakibatkan kerugian diperkirakan Rp1 Milyar di 1 (Satu) Pengecer. Dimana pendistribusian Pupuk bersubsidi ini dari distributor ke Pengecer secara langsung.

“Jadi dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) penerima Pupuk yang tidak tepat sasaran dan harga yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Pertanian,” jelasnya.

Modusnya dicontohkan Sudarmanto, penerima Pupuk terdaftar di RDKK yang mendapat jatah 100 Kilogram kemudian hanya mengambil 50 Kilogram tetapi dalam aplikasinya penerima mengambil 100 Kilogram.

“Sehingga yang 50 Kilogram lagi tidak tahu siapa yang mengambilnya,” ujarnya.

Sudarmanto menuturkan, dari tingkat pengecer harga Puluk dinaikkan yang semestinya Rp115 Ribu per Satu Karung 50 Kilogram dan dijual di Lapangan Rp160 Ribu.

“Harga jual nya sudah tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi. Indikasi seperti itu baru ditemukan di 1 (Satu) Kecamatan dan tidak menutup kemungkinan di Kecamatan lainnya juga ada,” sebutnya.

Kata Dia pihak penyidik baru menemukan penyimpangan ini pada Tahun 2023 dan akan melakukan pendalaman apakah di Tahun sebelumnya juga terjadi.

“Kalau jumlahnya secara skala di Kecamatan Batang Asam ini ada 2 (Dua) jenis Pupuk. Pupuk Urea 500 Ton dan Pupuk NPK 900 Ton untuk Satu Tahun,” bebernya.

Sudarmanto menghimbau, jika ada Petani yang menemukan praktik penyimpangan seperti itu silahkan melapor ke Kejari Tanjung Jabung Barat

“Kita di Kejari Tanjung Jabung Barat ada Satuan Tugas yang menangani perihal mafia Pupuk,” katanya.

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Berita ini 212 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!

Berita Terbaru

Kemnaker dan GERTANUSA Jajaki Kolaborasi Pengembangan SDM. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

Jakarta

Kemnaker dan GERTANUSA Jajaki Kolaborasi Pengembangan SDM

Selasa, 7 Jul 2026 - 20:20 WIB