Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penipuan Uang dengan Korban Seorang Nenek di Kuala Tungkal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 14 Maret 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Mobil Ayla No Pol BH 1835 NV yang ditinggal pelaku melarikan diri di wilayah Sungai Saren saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat

FOTO : Mobil Ayla No Pol BH 1835 NV yang ditinggal pelaku melarikan diri di wilayah Sungai Saren saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Polisi telah mengantongi identitas pelaku penipuan uang Rp 3, 5 juta terhadap seorang nenek Eva (51), warga Jalan Sriwijaya Ujung RT 14, Kel Seriwijaya, Kuala Tungkal, Sabtu (13/03/21) yang berhasil lolos dari pengejaran polisi.

Sementara kendaraan mobil Ayla No Pol BH 1835 NV yang ditinggal pelaku melarikan diri di wilayah Sungai Saren saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Identitas pelaku sudah kita kantongi, kasus ini menjadi atensi pada jajaran reskrim,” kata AKP Jan Manto, Minggu (14/03/21).

Saat ini, Polres Tanjab Barat tengah bekerja untuk menangkap pelaku. Dari keterangan para saksi, pelaku yang beroperasi saat kejadian berjumlah satu orang.

Diberitakan penipuan ini terjadi pada Sabtu (13/03/21) sekitar pukul 07.00 WIB berawal saat pelaku yang tidak dikenal ini membeli pulsa handphon sebesar 200.000 di warung milik korban.

Setelah itu, beberapa saat kemudian pelaku meminjam uang sebesar Rp 1,2 juta untuk memperbaiki mobil dengan jaminan sebuah HP milik pelaku.

Namun, beberapa saat kemudian pelaku kembali data dan meminjam uang sebesar Rp 2,3 juta beralasan untuk perbaikan mobil tidak cukup dengan jaminan kunci mobil.

Tak lama kemudian pelaku data ke toko korban menanyakan nomor rekening korban untuk mentransfer mengembalikan uang yang dipinjam. Setelah itu pelaku mengatakan bahwa uang yang dipinjam telah ditransfer kerekenig. Namun setelah dicek oleh anak korban uang tersebut belum masuk.

Kemudian korban ingin mengecek kembali mengajak pelaku dengan mobilnya ke ATM Bank Mandiri. Setiba di ATM, pelaku dan korban turun dari mobil, namun pelaku kembali ke mobil beralasan ATM tnggal dalam mobil, namun celakanya itu hanya modus dan langsung tancap gas melarikan diri ke arah Jambi Ayla No Pol BH 1835 NV.

Atas kejadian ini korban melaporkan ke Polsek Tungkal Ilir(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal
Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian
Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut
Duo Bandit ‘Licin’ Tanjabbar Diringkus: Bobol Rumah, Gasak Kabel PLN, Hingga Kayu Pelabuhan Terhenti di Pembengis
Berita ini 626 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Rabu, 22 April 2026 - 19:27 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK

Minggu, 19 April 2026 - 19:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!

Kamis, 16 April 2026 - 23:31 WIB

Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat

Kamis, 16 April 2026 - 17:12 WIB

Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal

Berita Terbaru