Polres Merangin Tangkap 2 Orang Angkut 50 Jerigen Berisi Solar Subsidi

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti 50 Jerigen Masing-masing Berisi + 30 LIter BBM Solar Subsidi yang Diamankan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin wilayah Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (17/10/23). FOTO : HUMAS

Barang Bukti 50 Jerigen Masing-masing Berisi + 30 LIter BBM Solar Subsidi yang Diamankan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin wilayah Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (17/10/23). FOTO : HUMAS

MERANGIN – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan dua orang dalam perkara menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga BBM subsidi jenis Solar.

Kedua pelaku yakni AK (36) warga Desa Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muara Bungo dan NP (39) warga Griya Pelita Mas Blok AA, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja atau dikenal dengan nama “Nagoya” Batam.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly membenarkan penangkapan kedua pelaku yang membawa BBM jenis solar tersebut.

“Keduanya sudah diamanakan di Polres Merangin,” sebut Aiptu Ruly, Jumat (20/10/23).

Disampaikannya, AK dan NP ditangkap ketika melintas membawa dump truk berisi jerigen isi BBM jenis solar di wilayah Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, pada Selasa (17/10/23) siang.

BACA JUGA :  Ini Jadwal dan Tema 5 Kali Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024

“Awalnya personel mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan truk, selanjutnya personel melakukan pemantauan dan kemudian menangkap pelaku,” ujarnya.

Barang bukti diamankan 50 buah jerigen berisi BBM jenis Solar masing-masing Jerigen + 30 Liter serta 1 unit Mobil Mitsubishi Canter.

“Kami masih akan mengembangkan kasus ini,” tandas Ruly.*

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati
Pemilik Kebun Sawit Dibunuh Oleh Anak Buah Sendiri, Wakapolres Tebo : Pelaku Kita Ditangkap di Betara
Polisi Selidiki Pemilik Honda Jazz Berisi 3 Kg Sabu Terparkir di Depan PTPN VI Jambi
Polda Jambi Musnahkan Sabu Senilai 15,221 Miliar
Bocah Tenggealm di Sungai Batang Merangin Ditemukan 1 KM dari Lokasi Kejadian
Bocah 12 Tahun Terseret Arus dan Tenggelam Saat Berenang di Sungai Batang Merangin
Polsek Sungai Manau Ringkus Pelaku Maling Rokok Senilai 70 Juta
Baru 2 Bulan Keluar dari Lapas Jambi, Pria ini Ditangkap Lagi Karena Sabu
Berita ini 97 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 01:20 WIB

Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati

Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:38 WIB

Pemicu Istri Gugat Cerai Suami di Sarolangun Salah Satunya Judi Online

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:35 WIB

Kabupaten Kerinci Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Jambi Ke-53

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:14 WIB

Rangking Juara MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 01:06 WIB

Tanjab Barat Raih Juara II MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:45 WIB

Jaga Sungai Beringin Tetap Bersaih, Kapolres Sarolangun Turun Tangan

Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:40 WIB

TNI-Polri Bersama Pemkab Sarolangun Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Jumat, 28 Juli 2023 - 09:00 WIB

Kapolres Sarolangun ; Motif Penembakan Satpam Perkebunan PT PAM Karena Kesal….

Berita Terbaru