Polres Merangin Tangkap 2 Orang Angkut 50 Jerigen Berisi Solar Subsidi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti 50 Jerigen Masing-masing Berisi + 30 LIter BBM Solar Subsidi yang Diamankan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin wilayah Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (17/10/23). FOTO : HUMAS

Barang Bukti 50 Jerigen Masing-masing Berisi + 30 LIter BBM Solar Subsidi yang Diamankan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin wilayah Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (17/10/23). FOTO : HUMAS

MERANGIN – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan dua orang dalam perkara menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga BBM subsidi jenis Solar.

Kedua pelaku yakni AK (36) warga Desa Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muara Bungo dan NP (39) warga Griya Pelita Mas Blok AA, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja atau dikenal dengan nama “Nagoya” Batam.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly membenarkan penangkapan kedua pelaku yang membawa BBM jenis solar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya sudah diamanakan di Polres Merangin,” sebut Aiptu Ruly, Jumat (20/10/23).

Disampaikannya, AK dan NP ditangkap ketika melintas membawa dump truk berisi jerigen isi BBM jenis solar di wilayah Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, pada Selasa (17/10/23) siang.

“Awalnya personel mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan truk, selanjutnya personel melakukan pemantauan dan kemudian menangkap pelaku,” ujarnya.

Barang bukti diamankan 50 buah jerigen berisi BBM jenis Solar masing-masing Jerigen + 30 Liter serta 1 unit Mobil Mitsubishi Canter.

“Kami masih akan mengembangkan kasus ini,” tandas Ruly.*

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan
Drama 3 Hari di Sungai Mesumai: Yahya Ditemukan Meninggal Dunia 50 KM dari Titik Awal
Berita ini 143 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:55 WIB

Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59 WIB

Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi

Berita Terbaru