Pengedar Narkoba Bersenpi Dibekuk Tim Polda Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 14 Maret 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku dan Barang Bukti diamankan Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi

FOTO : Pelaku dan Barang Bukti diamankan Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi

JAMBI – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap Khoirul alias Do’ok (24)  warga Desa Rantau Gedang di rumahnya.

Ia diamankan polisi lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan memiliki ditemukan senjata api (senpi) rakitan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Putu Gede Arta mengatakan, penangkapan terhadap Khoirul merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Melati pada awal Maret lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita kembangkan dari tersangka Melati dan dia mengaku membeli barang dari Khoirul ini,” kata Kombes Dewa, Minggu (14/03/21).

Dewa menyebutkan dari tangan pelaku Khoirul ini diamankan sejumlah barang bukti sepeti alat hisap dan yang lainnya.

“Tidak hanya itu pelaku juga memiliki senpi yang diduga miliknya,” jelasnya.

Kombes Dewa membeberkan selain mengamankan senpi, polisi juga mengamankan enam butir peluru yang siap digunakan.

“Senpinya rakitan, nanti kita koordinasikan dengan Sat Brimob”, ungkapnya.

Dewa menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman dari mana senpi tersebut didapat oleh tersangka.

“Termasuk apakah dia punya jaringan ini kita akan kita dalami lagi,” tandasnya. (HM)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!
Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Berita ini 778 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:12 WIB

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik

Berita Terbaru