Pengedar Narkoba Bersenpi Dibekuk Tim Polda Jambi

- Redaksi

Minggu, 14 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku dan Barang Bukti diamankan Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi

FOTO : Pelaku dan Barang Bukti diamankan Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi

JAMBI – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap Khoirul alias Do’ok (24)  warga Desa Rantau Gedang di rumahnya.

Ia diamankan polisi lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan memiliki ditemukan senjata api (senpi) rakitan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Putu Gede Arta mengatakan, penangkapan terhadap Khoirul merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Melati pada awal Maret lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita kembangkan dari tersangka Melati dan dia mengaku membeli barang dari Khoirul ini,” kata Kombes Dewa, Minggu (14/03/21).

Dewa menyebutkan dari tangan pelaku Khoirul ini diamankan sejumlah barang bukti sepeti alat hisap dan yang lainnya.

“Tidak hanya itu pelaku juga memiliki senpi yang diduga miliknya,” jelasnya.

Kombes Dewa membeberkan selain mengamankan senpi, polisi juga mengamankan enam butir peluru yang siap digunakan.

“Senpinya rakitan, nanti kita koordinasikan dengan Sat Brimob”, ungkapnya.

Dewa menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman dari mana senpi tersebut didapat oleh tersangka.

“Termasuk apakah dia punya jaringan ini kita akan kita dalami lagi,” tandasnya. (HM)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
Berita ini 726 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Berita Terbaru