Kasus Curat Masih Mendominasi di Wilkum Polsek Sungai Gelam

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam IPDA Irmansyah. FOTO : Noval

Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam IPDA Irmansyah. FOTO : Noval

MUARO JAMBI – Angka kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) masih memjadi perkara kasus yang paling meonjol di wilayah hukum Kepolisian Sektor Sungai Gelam.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra melalui Kanit Reskrim IPDA Irmansyah, Kamis (25/8/22).

BACA JUGA :  AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar

“Selama satu semester tahun 2022 Polsek Sungai Gelam tangani 12 kasus Perkara,” ujar IPDA Irmansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Irmansyah, 6 perkara kasus Curian dan Pemberatan (curat), 3 Kasus perkara pengelapan Jabatan, 2 perkara kasus pengeroyokan, dan 1 kasus perkara Penganiayaan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Empat Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi Terkait Pembakaran Hutan dan Lahan

Adapun wilayah tergolong rawan terdapat tiga desa di Kecamatan Sungai Gelam yang terjadinya perkara Curian dan pemberatan (Curat) ini yakni Desa Sungai Gelam, Desa Mekar Jaya dan Desa Tangkit.

BACA JUGA :  Pria di Tanjab Timur Diterkam Buaya Saat Mancing, Tim SAR Lakukan Pencarian

“Untuk antisipasi tindak kejahatan kami Polsek Sungai Gelam,” terangnya.

“Kemudian, tentunya diimbau kepada masyarakat memingkatkan kewaspadaan dari segala bentuk kejahatan,” pungkas Irmansyah.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru