MUARO JAMBI – Angka kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) masih memjadi perkara kasus yang paling meonjol di wilayah hukum Kepolisian Sektor Sungai Gelam.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra melalui Kanit Reskrim IPDA Irmansyah, Kamis (25/8/22).
“Selama satu semester tahun 2022 Polsek Sungai Gelam tangani 12 kasus Perkara,” ujar IPDA Irmansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikan Irmansyah, 6 perkara kasus Curian dan Pemberatan (curat), 3 Kasus perkara pengelapan Jabatan, 2 perkara kasus pengeroyokan, dan 1 kasus perkara Penganiayaan,” ungkapnya.
Adapun wilayah tergolong rawan terdapat tiga desa di Kecamatan Sungai Gelam yang terjadinya perkara Curian dan pemberatan (Curat) ini yakni Desa Sungai Gelam, Desa Mekar Jaya dan Desa Tangkit.
“Untuk antisipasi tindak kejahatan kami Polsek Sungai Gelam,” terangnya.
“Kemudian, tentunya diimbau kepada masyarakat memingkatkan kewaspadaan dari segala bentuk kejahatan,” pungkas Irmansyah.(Val)