Kasus Curat Masih Mendominasi di Wilkum Polsek Sungai Gelam

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam IPDA Irmansyah. FOTO : Noval

Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam IPDA Irmansyah. FOTO : Noval

MUARO JAMBI – Angka kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) masih memjadi perkara kasus yang paling meonjol di wilayah hukum Kepolisian Sektor Sungai Gelam.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra melalui Kanit Reskrim IPDA Irmansyah, Kamis (25/8/22).

“Selama satu semester tahun 2022 Polsek Sungai Gelam tangani 12 kasus Perkara,” ujar IPDA Irmansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Irmansyah, 6 perkara kasus Curian dan Pemberatan (curat), 3 Kasus perkara pengelapan Jabatan, 2 perkara kasus pengeroyokan, dan 1 kasus perkara Penganiayaan,” ungkapnya.

Adapun wilayah tergolong rawan terdapat tiga desa di Kecamatan Sungai Gelam yang terjadinya perkara Curian dan pemberatan (Curat) ini yakni Desa Sungai Gelam, Desa Mekar Jaya dan Desa Tangkit.

“Untuk antisipasi tindak kejahatan kami Polsek Sungai Gelam,” terangnya.

“Kemudian, tentunya diimbau kepada masyarakat memingkatkan kewaspadaan dari segala bentuk kejahatan,” pungkas Irmansyah.(Val)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal
Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian
Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut
Duo Bandit ‘Licin’ Tanjabbar Diringkus: Bobol Rumah, Gasak Kabel PLN, Hingga Kayu Pelabuhan Terhenti di Pembengis
Skandal Mafia Solar di SPBU Lubuk Landai Terbongkar, Polda Jambi Endus Kerugian Negara Rp276 Miliar
Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pencuri Toko Buah, Uang Rp3,2 Juta Diamankan Sebelum Dibawa Kabur ke Jambi
Ini Tampang M. Alung Ramadhan, DPO Kasus Sabu 58 Kg yang Kabur dari Polda Jambi
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:12 WIB

Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal

Senin, 13 April 2026 - 19:47 WIB

Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian

Senin, 13 April 2026 - 10:28 WIB

Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut

Minggu, 12 April 2026 - 08:51 WIB

Duo Bandit ‘Licin’ Tanjabbar Diringkus: Bobol Rumah, Gasak Kabel PLN, Hingga Kayu Pelabuhan Terhenti di Pembengis

Jumat, 10 April 2026 - 21:05 WIB

Skandal Mafia Solar di SPBU Lubuk Landai Terbongkar, Polda Jambi Endus Kerugian Negara Rp276 Miliar

Berita Terbaru