Kasus Curat Masih Mendominasi di Wilkum Polsek Sungai Gelam

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam IPDA Irmansyah. FOTO : Noval

Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam IPDA Irmansyah. FOTO : Noval

MUARO JAMBI – Angka kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) masih memjadi perkara kasus yang paling meonjol di wilayah hukum Kepolisian Sektor Sungai Gelam.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra melalui Kanit Reskrim IPDA Irmansyah, Kamis (25/8/22).

“Selama satu semester tahun 2022 Polsek Sungai Gelam tangani 12 kasus Perkara,” ujar IPDA Irmansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Irmansyah, 6 perkara kasus Curian dan Pemberatan (curat), 3 Kasus perkara pengelapan Jabatan, 2 perkara kasus pengeroyokan, dan 1 kasus perkara Penganiayaan,” ungkapnya.

Adapun wilayah tergolong rawan terdapat tiga desa di Kecamatan Sungai Gelam yang terjadinya perkara Curian dan pemberatan (Curat) ini yakni Desa Sungai Gelam, Desa Mekar Jaya dan Desa Tangkit.

“Untuk antisipasi tindak kejahatan kami Polsek Sungai Gelam,” terangnya.

“Kemudian, tentunya diimbau kepada masyarakat memingkatkan kewaspadaan dari segala bentuk kejahatan,” pungkas Irmansyah.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Senin, 21 April 2025 - 18:30 WIB

Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Berita

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:59 WIB