Polres Merangin Tangkap Pengedar Shabu Bersenjata Senjata Api Rakitan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku R (32) bersama Barang Bukti 22,14 gram sabu dan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : Hms

Pelaku R (32) bersama Barang Bukti 22,14 gram sabu dan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : Hms

MERANGIN – Tim Macan Polres Merangin, menangkap R (32) seorang terduga pengedar narkotika jenis shabu.

Pengedar ditangkap bersama barang bukti 22,14 gram sabu dibungkus klip bening, dan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan laras pendek.

Kasat Narkoba Polres Merangin, AKP Simsal Siahaan, MH menerangkan pelaku ditangkap di Desa Koto Rayo, Kec. Tabir pada Kamis (12/01/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menjelaskan Kronologis penangkapan pelaku bermula pada hari Rabu (28/12/22) sekitar pukul 21.30 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa saudara (R) sering membawa narkotika jenis shabu dari Bungo menuju Merangin.

Tim yang mendapati informasi tersebut selanjutnya melakukan pengintaian dan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku (R) pada hari Kamis 12 Januari 2023.

“Barang buktinya sabu 22,14 gram dan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan. Pelaku Kita amankan karena memang sudah menjadi Target dari Tim Macan,” kata AKP Simsal.

Sambungnya, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, untuk menggali informasi dari mana pelaku memiliki narkotika tersebut.

“Masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Merangin,” kata AKP Simsal.

Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

“Ancaman pidana minimal 10 tahun penjara,” pungkas AKP Simsal.(Hms)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB