Polres Merangin Tangkap Pengedar Shabu Bersenjata Senjata Api Rakitan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku R (32) bersama Barang Bukti 22,14 gram sabu dan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : Hms

Pelaku R (32) bersama Barang Bukti 22,14 gram sabu dan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : Hms

MERANGIN – Tim Macan Polres Merangin, menangkap R (32) seorang terduga pengedar narkotika jenis shabu.

Pengedar ditangkap bersama barang bukti 22,14 gram sabu dibungkus klip bening, dan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan laras pendek.

Kasat Narkoba Polres Merangin, AKP Simsal Siahaan, MH menerangkan pelaku ditangkap di Desa Koto Rayo, Kec. Tabir pada Kamis (12/01/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menjelaskan Kronologis penangkapan pelaku bermula pada hari Rabu (28/12/22) sekitar pukul 21.30 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa saudara (R) sering membawa narkotika jenis shabu dari Bungo menuju Merangin.

Tim yang mendapati informasi tersebut selanjutnya melakukan pengintaian dan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku (R) pada hari Kamis 12 Januari 2023.

“Barang buktinya sabu 22,14 gram dan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan. Pelaku Kita amankan karena memang sudah menjadi Target dari Tim Macan,” kata AKP Simsal.

Sambungnya, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, untuk menggali informasi dari mana pelaku memiliki narkotika tersebut.

“Masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Merangin,” kata AKP Simsal.

Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

“Ancaman pidana minimal 10 tahun penjara,” pungkas AKP Simsal.(Hms)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!
Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Berita ini 187 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:12 WIB

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik

Berita Terbaru