Polres Merangin Tangkap Pengedar Shabu Bersenjata Senjata Api Rakitan

- Redaksi

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku R (32) bersama Barang Bukti 22,14 gram sabu dan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : Hms

Pelaku R (32) bersama Barang Bukti 22,14 gram sabu dan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : Hms

MERANGIN – Tim Macan Polres Merangin, menangkap R (32) seorang terduga pengedar narkotika jenis shabu.

Pengedar ditangkap bersama barang bukti 22,14 gram sabu dibungkus klip bening, dan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan laras pendek.

Kasat Narkoba Polres Merangin, AKP Simsal Siahaan, MH menerangkan pelaku ditangkap di Desa Koto Rayo, Kec. Tabir pada Kamis (12/01/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menjelaskan Kronologis penangkapan pelaku bermula pada hari Rabu (28/12/22) sekitar pukul 21.30 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa saudara (R) sering membawa narkotika jenis shabu dari Bungo menuju Merangin.

Tim yang mendapati informasi tersebut selanjutnya melakukan pengintaian dan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku (R) pada hari Kamis 12 Januari 2023.

“Barang buktinya sabu 22,14 gram dan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan. Pelaku Kita amankan karena memang sudah menjadi Target dari Tim Macan,” kata AKP Simsal.

Sambungnya, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, untuk menggali informasi dari mana pelaku memiliki narkotika tersebut.

“Masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Merangin,” kata AKP Simsal.

Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

“Ancaman pidana minimal 10 tahun penjara,” pungkas AKP Simsal.(Hms)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Berita Terbaru