Januari Hingga Agustus, Polsek Jaluko Tangani 16 Kasus Tindak Pidana dan 11 PTP

- Redaksi

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsekl Jaluko, AKP Rody Hambali, SH. FOTO : Noval/LT

Kapolsekl Jaluko, AKP Rody Hambali, SH. FOTO : Noval/LT

MUARO JAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Luar Kota (Jaluko), Polres Muaro Jambi selama satu semester tahun 2022 dari bulan Januari sampai Agustus telah menangani sebanyak 16 kasus tindak pidana.

Hal itu diungkapkan Kapolsekl Jaluko, AKP Rody Hambali, SH kepada wartawan, Rabu (31/8/22).

Hambali mengatakan, dimana satu semester ini Polsek Jaluko telah menangani tindak pidana (JTP) sebanyak 16 kasus perkara, dimana penyelesaian tindak pidana (PTP) 11 perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rincian perkaranya dari 16 Kasus perkara yakni, 8 kasus Curat, 2 kasus penganiayaan, 2 kasus pengelapan, 4 kasus pengeroyokan, 3 kasus pengelapan, 1 kasus KDRT, dan 1 kasus judi,” ungkap Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali.

Lanjutnya Kapolsek untuk penyelesaian tindak pidana (PTP) dari 11 perkara yang sudah selesai yakni, 5 kasus Curanmor, 3 Curat dan 2 curian biasa.

Terkait wilayah cukur rawan dua desa, yaitu pada gangguan Kamtibmas terjadi tindak kejahatan yakni Desa Mendalo dan Desa Mendalo Indah.

“Untuk itu dari Polsek Jaluko untuk mengantisipasi kita selalu meningkatkan patroli,” sebutnya.(Val)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun, Kajari Tanjab Barat Paparkan Kinerja Tahun 2023
Hakordia 2023, Kajari Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Lurah dan Kades se Tanjabbar
10 Orang Diperiksa Kejari Terkait Anggaran Subsidi di PDAM Tirta Pengabuan
Denny Indrayana Dorong Bentuk MKMK untuk Pemeriksaan Ketua MK
Serentak, Kajati Jambi Resmikan 128 Rumah Restorative Justice 16 Ada di Tanjab Barat
Perdana, Kejari Tanjab Barat Hentikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru
Kasasi di MA, Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:38 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Kajari Tanjab Barat Paparkan Kinerja Tahun 2023

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:26 WIB

Hakordia 2023, Kajari Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Lurah dan Kades se Tanjabbar

Kamis, 2 November 2023 - 11:37 WIB

10 Orang Diperiksa Kejari Terkait Anggaran Subsidi di PDAM Tirta Pengabuan

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 12:13 WIB

Denny Indrayana Dorong Bentuk MKMK untuk Pemeriksaan Ketua MK

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:23 WIB

Serentak, Kajati Jambi Resmikan 128 Rumah Restorative Justice 16 Ada di Tanjab Barat

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:52 WIB

Perdana, Kejari Tanjab Barat Hentikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:28 WIB

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

Selasa, 8 Agustus 2023 - 19:42 WIB

Kasasi di MA, Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

Berita Terbaru